CIREBON,- Belum sepekan, prestasi kembali dibuktikan Kasat Narkoba perwira pertama lulusan Akademi Kepolisian, Iptu Muhammad Ilham, yang memimpin langsung penangkapan kasus sabu dengan barang bukti seberat 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram, Kamis (20/8/2020).
Disela kegiatan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubbag Humas Polres Ciko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar telah diamankan 1 orang pelaku dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan anggota Sat Narkoba Polres Cirebon Kota dipimpin Kasat Narkoba Iptu Muhammad Ilham dan KBO Sat Narkoba Ipda Rudiana. Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini, serta selamat untuk kasat narkoba beserta jajarannya,” papar Syamsul Huda.
Hal ini, lanjutnya, merupakan keberhasilan Polres Cirebon Kota dalam kesungguhan serta keseriusan, tetap atensi pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat, di tengah wabah Covid-19 dan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Tersangka yang diamankan berinisial SA bin AT, (19 tahun), warga Ciasem, Kabupaten Subang,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba, Muhammad Ilham menerangkan, penangkapan tersangka inisial SA bin AT, berdasarkan informasi dari masyarakat pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 16.30 wib di samping pos Baperkam Desa Sutawinangun, Kedawung, Kabupaten Cirebon.
“Setelah mengamankan SA bin AT, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat dengan temuan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram yang terbungkus plastik snack ciki warna kuning,” jelas Muhammad Ilham.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram dalam bungkus plastik ciki warna kuning, 1 unit Handphone warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi T 3091 GU.
“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas lulusan Akpol tahun 2013 ini. (One-to)