• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Narkoba Polres Sumedang Ringkus Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Sumedang Ringkus Pengedar Sabu

red cyber by red cyber
2021-06-01
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kasat Narkoba Polres Sumedang, Ari Aprian mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu. Ketiganya berinisial GP, DH dan AS,  Selasa (1/6/2021).

“Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di jalan Simpang-Parakan Muncang, Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang. Mulanya kita amankan dua tersangka yakni GP alias AM dan DH alais Usuy,” ungkap Ari.

Saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat tersangka, lanjutnya, ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk GP.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi, Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Atur Lalulintas

“Dari pengakuannya 1 paket diduga narkotika tersebut merupakan pesanan temannya yang dibeli dari AS alias Dion,” kata Ari.

Selanjutnya Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumahnya AS alias Dion di Jln. Kamboja IV, Blok VIII, nomor 02, RT 01/08, Desa Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kemudian dilakukan penggeledahan  badan pakaian dan tempat tertutup lainnya, hingga petugas menemukan 1 buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan rumah AS.

“Barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dari GP, berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gr, 1 buah hand phone warna hitam berikut simcard dari DH, 1 handphone warna biru berikut simcard, 1 unit mobil merk Cevrolet warna hitam metalik Nomor Polisi F 1754 IV., Dan dari tangan AS diamankan 1 buah timbangan, 1 set alat hisap sabu, plastik klip ukuran 2×3 cm, dan 1 buah handphone warna hitam berikut simcard,” jelas Ari.

Baca juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumdin T36 Polsek Depok

Dengan pengungkapan ini, pihaknya menghimbau masyarakat Sumedang apabila memiliki informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Sumedang agar melaporkannya pada Sat Narkoba Polres Sumedang.

“Nantinya akan kami tindaklanjuti informasi tersebut, dan kami mengimbau jangan coba-coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika, baik berupa narkotika jenis sabu, ganja dan dan narkotika jenis sintetis. Kami tidak akan segan-segan menindaknya,” tegas dia. (abas)

Previous Post

Kunjungi Bupati Sumedang, Putri Wapres Ajak Kerja Sama Tanaman Hias

Next Post

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03
Featured

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03
Featured

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Featured

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Next Post

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC