• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satgas 21 Cor Lubang Pembuangan Limbah PT Dae Sung dan PT Kosina

Satgas 21 Cor Lubang Pembuangan Limbah PT Dae Sung dan PT Kosina

cyber by cyber
November 6, 2018
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, —  Tiga lubang pembuangan limbah 2 pabrik di Rancaekek, Kabupaten Sumedang ditutup oleh Satgas Sektor 21, kedua perusahaan tersebut diantaranya, PT Dae Sung dan PT Kosina. Keputusan ini diambil Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat berdasarkan hasil laporan Satgas Subsektor 21-15 Sumedang, dapati kedua perusahaan tersebut buang limbah tanpa pengolahan.

“Kemarin ditemukan perusahaan ini buang limbah berwarna putih, anggota saya ambil videonya. Setelah kita cek, mereka memang tidak memiliki IPAL. Alasan mereka sekarang sedang buat IPAL, sehingga hari ini kita tutup lubangnya,” jelas Dansektor 21, Selasa (6/11/2018).

Baca juga :  Kompak Ketua DPRD Bersama Wali Kota Kunjungi Pasar Induk Caringin

Lebih lanjut Kolonel Yusep Sudrajat menjelaskan bahwa hal ini dilakukan supaya limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan dan masyarakat, “nanti setelah beres pembuatan IPAL, baru kita buka lagi,” ujarnya.

“Saya tidak ada mau lagi pembuangan limbah yang kotor, kita (satgas-red) sudah kemana-mana ngejar supaya pabrik-pabrik buat IPAL yang benar. Sementara perusahaan ini tidak memiliki IPAL,” tegasnya.

Sementara, kata Yusep, pihak perusahaan tetap ngotot meminta waktu, “tetapi masalahnya disini belum ada IPAL, ini kan selokan umum, mengalir ke aliran sungai Cimande dan pada akhirnya bermuara ke sungai Citarum,” tandasnya.

Baca juga :  PJC Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Saat dilakukan penutupan, Perusahaan tekstil yang memproduksi WJL (Water Jet Loom) / pentenunan benang menjadi kain ini, tidak dapat menunjukkan dokumen atau bukti UKL/UPL. Bahkan salahsatu staff pabrik mengatakan bahwa produksi WJL limbahnya tidak berbahaya bagi lingkungan.

“Dari WJL sebenarnya gak ada limbah warna dan bau, karena air sebagai media agar mesin jalan saja, gak ada kimia,” ujar Ade Syarif, Teknisi Produksi.

“Tapi kalo harus diolah ya kita lakukan, kita langsung kerja, langsung beli bahan, selesai 7hari paling lama 10 hari,” ujar Ade.

Elly

Previous Post

Sekda Banyumas Buka STQ dan MTQ Pelajar

Next Post

Kini di Balai Kota Bandung Ada Bank Sampah Hijau Lestari

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Kini di Balai Kota Bandung Ada Bank Sampah Hijau Lestari

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC