• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satgas Covid-19 Ciamis tak Bernyali, Kades Bantarsari Langgar PPKM Darurat Dibiarkan?

Satgas Covid-19 Ciamis tak Bernyali, Kades Bantarsari Langgar PPKM Darurat Dibiarkan?

cyber by cyber
Juli 14, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, — Warga Desa Bantarsari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis mempertanyakan melalui media patrolicyber.com kepada dinas terkait atau Satgas Covi-19 Kabupaten Ciamis terkait adanya dugaan pelanggaran Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dilakukan oleh H. Adang Sutarman (Kepala Desa Bantarsari) beserta jajaran, diantaranya Ruhimat (Sekdes), Ade Iskandar (Ketua BPD) serta Ujang Supriatna (Direktur BUMDes).

“Ada apa ini? Dinas terkait dan Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis dibawah pimpinan Herdiat Sunarya, terkesan ada pembiaran,” ujar LN, PD, UJ dan TH yang merupakan warga Desa Bantarsari.

Warga juga mempertanyakan, petugas yang membidangi pelanggaran PPKM darurat dapat dikatakan takbernyali, hingga saat ini tidak ada kabar beritanya atau mungkin sudah masuk angin?

“Ataukah mungkin sangsi bagi pelanggaran PPKM darurat itu hanya diberlakukan untuk wong cilik saja,” tegas mereka.

Baca juga :  Hadiri Silaturahmi Guru, Danramil Nusawungu Berikan Wawasan Kebangsaan

Ada kemungkinan kami menduga, ujar salah satu warga Kebon 20, pihak kecamatan selaku fungsi pengawasan dan monitoring, dengan munculnya dugaan pelanggaran PPKM darurat yang dilakukan oleh kades ini, pasti sudah masuk angin bisa saja pihak kecamatan dan Kasatpol PP mendapatkan laporan dengan alibi yang beda.

“Padahal sebagaimana yang di beritakan patrolicyber.com itulah yang asli dan benar adanya,” bebernya.

Berbekal apa yang disampaikan oleh warga, patrolicyber.com berusaha menghubungi Sekmat Kecamatan Pamarican selaku fungsi pengawasan dan monitoring, memberikan pernyataan, terkait pelaksaanan undangan rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kades Bantarsari pada saat diberlakukanya PPKM darurat, kami dari pihak kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Ciamis telah melakukan pembinaan monitoring serta evaluasi ke Desa Bantarsari.

“Dan hasil evaluasi menyimpulkan, bahwa alasan kepala desa mengundang masyarakat untuk berkumpul yaitu untuk mensosisialisasikan PPKM darurat serta untuk menerangkan pentingnya percepatan vaksinasi dalam rangka  membahas RKP 2021, selebihnya yaitu klarivikasi adanya dugaan korupsi,” bebernya.

Baca juga :  TB Hasanuddin Optimis PDI Perjuangan Raih Hattrick di Pemilu 2024

Lebih lanjut sekmat menyampaikan, bahwa mengenai pelanggaran atau tidaknya, kami menilai multi tafsir. Bisa dikatakan melangggar bisa juga tidak, karena darurat mendesak untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Bahwas pelanggaran mah ada mung sebatas diperingati dan dilaksanakan pembinaan,” jelas Sekmat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Apdesi Subhan angkat bicara terkait permasalahan diatas, menurutnya, bahwa terkait pelanggaran PPKM darurat, Kades Bantarsari sudah ada koordinasi dengan Satpol PP dan sudah mengantongi ijin dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis.

“Mungkin Kasatpol PP hanya sekedar memperingatinya, terus membawa fotocopy undangan acara tersebut, untuk dilaporkan kepada sekda,” jelas Ketua Apdesi. (JH 898)

Previous Post

DPRD Dorong Pemkab Sumedang Miliki Laboratorium PCR

Next Post

Polri Bersama Mahasiswa Bersinergi dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Polri Bersama Mahasiswa Bersinergi dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC