• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satpol PP Sumedang Amankan Tiga Anjal di Lampu Merah Karyapyak

Satpol PP Sumedang Amankan Tiga Anjal di Lampu Merah Karyapyak

red cyber by red cyber
November 8, 2023
in Featured, Hukum
0
Salah satu anjal saat menandatangi surat pernyataan di kantor Satpol PP Sumedang

Salah satu anjal saat menandatangi surat pernyataan di kantor Satpol PP Sumedang

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengamankan tiga orang anak jalanan (anjal) yang berada di lampu merah dekat exit Tol Karapyak, Sumedang, Selasa (7/11/2023).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal, S.H., M.H., menjelaskan, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait anjal, piket Mako Satpol PP Regu 4 mendatangi lampu merah tersebut

“Saat tiba di lokasi, didapati ttiga orang anak jalanan, di antaranya dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Kemudian ketiganya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan,” ungkap Rizzal.

Baca juga :  Taspen Peduli, Salurkan CSR Rp150 Juta

Ketiga anjal tersebut ialah NAH (17), laki-laki berstatus pelajar, warga Desa Margahayu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Kemudian Ju (13), perempuan berstatus pelajar, warga Kelurahan Mandalajati, Kecamatan Pasirimpun, Kota Bandung dan DIM (27), laki-laki berstatus pelajar, warga Cipicung, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung

“Ketiga anak jalanan tersebut melanggar sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan (2) Perda 7/2014 tentang Penyelenggaraan Tibum Tranmas di Kabupeten Sumedang,” kata Rizzal.

Disebutkan, pasal tersebut berbunyi; (1) setiap orang/badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan dengan cara dan alasan apapun, baik dilakukan sendiri-sendiri, ataupun bersama-sama di jalan, angkutan umum, rumah tempat tinggal, trotoar dan tempat umum lainnya tanpa izin tertulis dari pemerintah daerah.

Baca juga :  Atur Lalu Lintas Pagi, Anggota Polsek Cimahi Siaga di Titik Rawan Macet

(2) Setiap orang dilarang menggelandang, mengemis dan mengamen ditempat-tempat umum dan di atas kendaraan umum dengan ketentuan sanksi sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) Perda 7/2014 tentang Penyelenggaraan Tibum Tranmas di Kabupten Sumedang.

“Ketiga anjal ini kemudian menandatangi surat pernyataan telah mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya di kemudian hari,” tandas Rizzal. (Abas)

Previous Post

9 Raperda Untuk Propemperda 2024 Dibahas, Berikut Poinnya

Next Post

Kemendagri Utus Pemkab Sumedang Ikuti Smart City Expo di Barcelona

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post
Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman saat berada di Barcelona, Spanyol, untuk mengikuti Smart City Expo World Congress (SCEWC) 2023. (foto: Huamas Pemkab Sumedang)

Kemendagri Utus Pemkab Sumedang Ikuti Smart City Expo di Barcelona

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC