• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satpol PP Sumedang Amankan Tiga Anjal di Lampu Merah Karyapyak

Satpol PP Sumedang Amankan Tiga Anjal di Lampu Merah Karyapyak

red cyber by red cyber
November 8, 2023
in Featured, Hukum
0
Salah satu anjal saat menandatangi surat pernyataan di kantor Satpol PP Sumedang

Salah satu anjal saat menandatangi surat pernyataan di kantor Satpol PP Sumedang

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengamankan tiga orang anak jalanan (anjal) yang berada di lampu merah dekat exit Tol Karapyak, Sumedang, Selasa (7/11/2023).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal, S.H., M.H., menjelaskan, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait anjal, piket Mako Satpol PP Regu 4 mendatangi lampu merah tersebut

“Saat tiba di lokasi, didapati ttiga orang anak jalanan, di antaranya dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Kemudian ketiganya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan,” ungkap Rizzal.

Baca juga :  Polres Subang Kawal Pengamanan Kunker Menhub ke Pelabuhan Patimban

Ketiga anjal tersebut ialah NAH (17), laki-laki berstatus pelajar, warga Desa Margahayu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Kemudian Ju (13), perempuan berstatus pelajar, warga Kelurahan Mandalajati, Kecamatan Pasirimpun, Kota Bandung dan DIM (27), laki-laki berstatus pelajar, warga Cipicung, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung

“Ketiga anak jalanan tersebut melanggar sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan (2) Perda 7/2014 tentang Penyelenggaraan Tibum Tranmas di Kabupeten Sumedang,” kata Rizzal.

Disebutkan, pasal tersebut berbunyi; (1) setiap orang/badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan dengan cara dan alasan apapun, baik dilakukan sendiri-sendiri, ataupun bersama-sama di jalan, angkutan umum, rumah tempat tinggal, trotoar dan tempat umum lainnya tanpa izin tertulis dari pemerintah daerah.

Baca juga :  Sempat Diamankan Polsek Dukupuntang, Terduga Pencurian Meninggal Dunia

(2) Setiap orang dilarang menggelandang, mengemis dan mengamen ditempat-tempat umum dan di atas kendaraan umum dengan ketentuan sanksi sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) Perda 7/2014 tentang Penyelenggaraan Tibum Tranmas di Kabupten Sumedang.

“Ketiga anjal ini kemudian menandatangi surat pernyataan telah mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya di kemudian hari,” tandas Rizzal. (Abas)

Previous Post

9 Raperda Untuk Propemperda 2024 Dibahas, Berikut Poinnya

Next Post

Kemendagri Utus Pemkab Sumedang Ikuti Smart City Expo di Barcelona

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post
Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman saat berada di Barcelona, Spanyol, untuk mengikuti Smart City Expo World Congress (SCEWC) 2023. (foto: Huamas Pemkab Sumedang)

Kemendagri Utus Pemkab Sumedang Ikuti Smart City Expo di Barcelona

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC