• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satpol PP Tanbu Gerebek Toko Penjual Minuman Beralkohol di Karang Bintang

Satpol PP Tanbu Gerebek Toko Penjual Minuman Beralkohol di Karang Bintang

cyber by cyber
2022-08-31
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu (Satpol PP Tanbu) menggerebek toko yang diduga menjual minuman beralkohol di Kecamatan Karang Bintang, Senin (29/08/2022).

Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terkait permintaan kegiatan penertiban minuman beralkohol diwilayah tersebut.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanbu Anwar Salujang mengatakan kegiatan yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu, dan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca juga :  Road Show Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama di kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024

Dijelaskannya, pada Senin (29/08/2022) sekitar pukul 14.
buy fildena online https://blackmenheal.org/wp-content/themes/Avada/includes/lib/inc/redux/php/fildena.html no prescription

00 wita, Tim Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar berangkat dari Kantor Dinas menuju lokasi tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Karang Bintang.

Tim yang di Pimpin Sekretaris Satpol PP dan Damkar, bersama Kabid Trantibum dan dua Kasi Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan serta 10 Anggota Satpol PP dan Damkar sekitar pukul 15.00 wita tiba di lokasi tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tempat usaha tersebut.

Baca juga :  H. Sudian Noor Wisuda 105 Santri LPPTKA BKPRMI Tanah Bumbu

Adapun hasil yang ditemukan berupa minuman beralkohol dalam kemasan botol jenis anggur merah dan lainnya, serta minuman tradisional racikan (Tuak) yang di campur dengan alkohol.

Dilokasi tersebut juga didapati tumpukan kulit kayu yang digunakan sebagai bahan campuran pengolahan tuak.

Untuk selanjutnya barang bukti pelanggaran Perda tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk di amankan, dan meminta kepada pemilik usaha agar hadir untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan Damkar. (Ag)

Tags: Minuman BeralkoholmirasSatpol PP TanbuTanah Bumbu
Previous Post

Pemprov Kalsel Dorong Perpustakaan di Dispersip Tanbu Berstandar Nasional

Next Post

Bupati Tanbu Serahkan Bonus Kepada Tiga Anggota Paskibraka yang Bertugas di Peringatan HUT RI Ke-77

BeritaTerkait

Featured

Hadiri Tarhib Ramadan Muhammadiyah Sumedang, Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Karakter

2026-02-09
Featured

Dinding Sport Center Tadjimalela Dihiasi Mural

2026-02-09
Featured

H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.M. : Musrenbang Harus Menghasilkan Solusi Konkret

2026-02-08
Featured

BaraJP Sampaikan Klarifikasi Soal Kabar Jokowi Jadi Wantimpres

2026-02-07
Featured

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor Jawa Barat

2026-02-07
Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Next Post

Bupati Tanbu Serahkan Bonus Kepada Tiga Anggota Paskibraka yang Bertugas di Peringatan HUT RI Ke-77

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadiri Tarhib Ramadan Muhammadiyah Sumedang, Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Karakter

2026-02-09

Dinding Sport Center Tadjimalela Dihiasi Mural

2026-02-09

H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.M. : Musrenbang Harus Menghasilkan Solusi Konkret

2026-02-08

BaraJP Sampaikan Klarifikasi Soal Kabar Jokowi Jadi Wantimpres

2026-02-07

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor Jawa Barat

2026-02-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC