• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Empat Tersangka Curanmor, Satu Didor

Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Empat Tersangka Curanmor, Satu Didor

red cyber by red cyber
Maret 5, 2020
in Featured, Hukum
0
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat menggelar jumpa pers terkait pengunkapan kasus curanmor.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat menggelar jumpa pers terkait pengunkapan kasus curanmor.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang melalui Satreskrim berhasil meringkus empat tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempat tersangka yang diamankan berinisial H, AG, W dan YS. Mereka telah beroperasi di lima wilayah hukum Polres Sumedang.

Demikian disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis (5/3/2020).

“Keempat tersangka ini beroperasi di wilayah hukum polsek Cimanggung, Conggeang, Buah Dua, Cimalaka dan Sumedang Selatan,” terang Dwi.

Dikatakan, modus operandi para tersangka tersebut mengambil sepeda motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu leter Y yang tengah terparkir di halaman rumah korban.

Baca juga :  Datangi Kampus IPB, Ini Pesan Ridwan Kamil kepada Mahasiswa

“Satu dari keempat tersangka ini ada yang berperan sebagai penadah. Dan satu pelaku utama sempat melawan dan melarikan diri, sehingga diganjar timah panas oleh anggota kami,” terangnya.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barangbukti diantaranya, 20 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk, tiga buah kunci palsu, dua buah kunci Y, satu pasang spion dan lainnya.

“Perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Baca juga :  Jelang Idul Adha, Pj Bupati Cek Kesehatan Hewan Kurban

Dikatakan, pengungkapan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polres Sumedang merupakan sasaran dari Operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan sejak 22 Februari 2020 hingga 02 Maret 2020. [Abas]

Previous Post

Kapolres Cirebon Kota Berjanji Tindak Tegas Penimbun Masker

Next Post

Peduli Ekonomi Kerakyatan, Dit Polairud Polda Jabar Sambangi Warga Pesisir dan Tebar Benih Bandeng

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Peduli Ekonomi Kerakyatan, Dit Polairud Polda Jabar Sambangi Warga Pesisir dan Tebar Benih Bandeng

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC