• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sebarkan Video Porno, Seorang ASN Diamankan Satreskrim Polres Ciamis

Sebarkan Video Porno, Seorang ASN Diamankan Satreskrim Polres Ciamis

cyber by cyber
2022-09-27
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, – Seorang pria paruh bayah berinisial KR (51) diamankan Polisi akibat menyebarluaskan video pornografi, pelaku merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Pemerintahan Kabupaten Ciamis.

Video itu berisikan persetubuhan pelaku dengan korban yang menjadi pelapor di sebuah hotel di wilayah Majenang Jawa Tengah. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Ciamis di wilayah Desa Bunter Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis.

“Tersangka KR (51) kami amankan atas dasar tindakan memproduksi dan menyebarluaskan rekaman video persetubuhan dirinya dengan pelapor. Video itu berdurasi 2 menit 50 detik di sebuah kamar hotel di wilayah Majenang Jawa Tengah,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH, SIK, MT, didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmasnyah, SIK dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (27/09/2022).

Baca juga :  Anggota Sat Lantas Polres Cimahi Pemantauan Secara Intens Arus Lalu Lintas

Kapolres Ciamis menuturkan, tersangka menyebarluaskan video tersebut lantaran sakit hati karena diputuskan oleh korban. KR dengan pelapor telah menjalin hubungan asmara gelap sejak 2016 hingga 2022.

“Motif tersangka diduga sakit hati kepada korban.
buy priligy online https://salterlewismd.com/wp-content/languages/new/priligy.html no prescription

Diduga antara kotban dan pelaku ada jalunan asmara putus, sakit hati dan menyebarkan video. Mereka keduanya sudah memiliki pasangan,” kata AKBP Tony Prasetyo.

Atas perbuatan yang dilakukan KR, kata Kapolres Ciamis, tersangka dikenakan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp.250 juta dan paling banyak Rp.6 miliar.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Bagikan Masker Gratis dan Himbauan Prokes

Sementara itu, terkait korban dijelaskan Kapolres, saat ini Polisi masih menindaklanjuti laporan dari korban salah satu pemeran video. Ini akan dilakukan evaluasi lebih lanjut apakah bisa dipidanakan.

“Korban sampai saat ini menindaklanjuti laporan dari korban salah satu pemeran video. Kami akan evaluasi lebih lanjut, juga bisa kami pidanakan. Karena memang bahan keterangan awal tidak ada niat dari korban untuk menyebarluaskan,” tandasnya. (Ajeng SZ)

Tags: asnPolres CiamisSatreskrimvideo porno
Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Inginkan BPJS Dukung Program Pelayanan Kesehatan

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Perkuat Kerja Sama dengan Danrem Kota Sorong

BeritaTerkait

Featured

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13
Featured

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13
Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Perkuat Kerja Sama dengan Danrem Kota Sorong

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC