• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sebulan, Polres Sukabumi Ungkap 8 Kasus Narkoba 12 Tersangka Diamankan

Sebulan, Polres Sukabumi Ungkap 8 Kasus Narkoba 12 Tersangka Diamankan

red cyber by red cyber
Juni 26, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi,-Dalam kurun waktu Satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 12 tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, Senin (26/6/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar sehingga berhasil mengamanksn 12 tersangka kasus narkoba dalam waktu sebulan.

“Selama bulan Juni ini, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar telah mengungkap 8 kasus dengan 12 tersangka, diantaranya yang terjadi di wilayah Kecamatan Warudoyong sebanyak 2 kasus, Kecamatan Cisaat sebanyak 2 kasus, Kecamatan Sukaraja, Gunungpuyuh, Baros dan Kebonpedes sebanyak 1 kasus,” ungkap Ari di hadapan awak media.

Baca juga :  Bahaya Petasan, Babinkamtibmas Sambangi Rumah Warga

“Dari 12 tersangka yang kita amankan ini, kita berhasil mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 13,43 gram, Ganja sebanyak 747,43 gram, Psikotropika sebanyak 104 butir dan obat terlarang sebanyak 5613 butir, sebuah alat hisap atau bong, sebuah kartu ATM, 12 unit Handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar 260 Ribu Rupiah,” bebernya.

Ari menerangkan, ke-12 tersangka melakukan berbagai modus untuk mengedarkan narkoba dan obat terlarang di wilayah Kota Sukabumi sekitarnya.

“Jadi untuk peredarannya, mereka menggunakan cara dengan via transfer, kemudian dia menginformasikan barang yang sudah disimpan di suatu tempat dan nanti pembeli akan mengambil. dan ada juga dengan cara langsung ketemu antara pengedar ataupun kurir dengan pembeli,” terangnya.

Baca juga :  Brimob Jabar Sebar Maklumat Kapolri dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020

Ari juga mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Jajarannya tersebut berhasil menyelamatkan warga dari bahaya narkoba hingga 6 Ribu jiwa.

“Dari pengungkapan kasus ini, kita dapat menyelamatkan warga dari pengaruh narkoba dan obat terlarang ini kurang lebih 6 Ribu jiwa,” katanya.

“Terhadap para pelaku disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 dan 2, pasal 114 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan pasal 196, pasal 197 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun.” pungkasnya.

Previous Post

Polri Rotasi Sejumlah Pati, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Next Post

Meriahkan Hut Bhayankara ke 77, Brimob Jabar Bersinergi TNI Kirimkan Tim Rampak Kendang

BeritaTerkait

Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Featured

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026
Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Next Post

Meriahkan Hut Bhayankara ke 77, Brimob Jabar Bersinergi TNI Kirimkan Tim Rampak Kendang

No Result
View All Result

Berita Terkini

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC