• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sejumlah Pabrik di Jatinangor dan Cimanggung Langgar PPKM Darurat

Sejumlah Pabrik di Jatinangor dan Cimanggung Langgar PPKM Darurat

red cyber by red cyber
Juli 14, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo bersama Dandim 0610 Sumedang Zaenal Mustofa dan Kajari Sumedang Nutmayani melakukan pengecekan terhadap pabrik di wilayah Jatinangor dan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Rabu (14/7/2021).

Pabrik yang dikunjungi tersebut ialah Karya Putra Sangkuriang (KPS), Shimada Karya Indonesia dan Nishkawa Karta Indonesia, yang termasuk kategori esensial. Sedangkan pabrik di Cimanggung yang dikunjungi ialah Insan Sandang (esensial ) dan Sarana Inti Presisi (non esensial).

Dari hasil pengecekan Kapolres, pabrik Shimada Karya Indonesia dan Pabrik Nishkawa Karta Indonesia telah melakukan pelanggaran dengan memperkerjakan karyawannya diatas 50 persen.

Baca juga :  Halal Bihalal Bareng KDM, Wabup Ungkap Sumedang Terus Kebut Pembangunan

Sedangkan Pabrik Sarana Inti Presisi telah melakukan pelanggaran yang seharusnya ditutup saat ini masih beroperasi, dan tidak sesuai Perbub Nomor 70 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Bupati Sumedang nomor 69 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.

Keempat pabrik esensial maupun non esensial dilakukan penindakan berupa tipiring yang ancaman hukumannya selama 3 bulan dan denda minimal Rp.5 juta dan maksimal Rp.50 juta.

Dandim Sumedang juga membenarkan, adanya berapa perusahaan yang tidak mengikuti  aturan, sehingga pihaknya memberikan sanksi tegas.

Baca juga :  Mendapat Penghargaan dari KLHK, MGP Puji Kinerja Bupati Bandung

Sementara Kapolres Sumedang menjelaskan, patroli dilakukan di wilayah barat Kab. Sumedang dan analisa menko maritim dan investasi bahwa di daerah ini masih terdapat pabrik-pabrik yang beroperasi secara penuh.

“Fakta tersebut hari ini ditemukan dan kita lakukan penindakan. Kita harapkan kedepannya hal tersebut tidak ditemukan lagi,” ungkap Eko.

Kajari Sumedang juga membenarkan telah menemukan beberapa pelanggaran PPKM yang dilakukan beberapa pabrik.

“Kita temukan pelanggaran dan langsung disanksi. Diharapkan perusahaan tersebut memenuhi ketentuan dari pemerintah agar pandemi ini cepat mereda,” harapnya. (Abas)

Previous Post

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Tanah Bumbu Bangun Terminal di Mentewe

Next Post

Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Sumedang Tunggu Keputusan dari Pusat

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan

Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Sumedang Tunggu Keputusan dari Pusat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC