• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sekda Tanbu Sampaikan Propemperda 2021 di Rapat Paripurna DPRD

Sekda Tanbu Sampaikan Propemperda 2021 di Rapat Paripurna DPRD

cyber by cyber
2021-01-20
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Dalam suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekda Tanbu) Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd menyampaikan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Rapat Paripurna tersebut digelar, Selasa (19/01/2021) gedung DPRD Tanbu dan dipimpin Ketua DPRD Kab. Tanbu H. Supiyansah.

Disampaikan Sekda, berdasarkan pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, penyelenggaraan Otonomi Daerah dan tugas pembantuan, Pemerintah Daerah diberikan hak untuk membentuk Perda, melalui DPRD dengan persetujuan bersama Bupati selaku kepala daerah.

Baca juga :  Satgas Komsos kepada Warga Jaga, Pelihara Kebersihan Sungai

Sekda menyebutkan, penetapan Propemperda merupakan tahap awal atau instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, untuk jangka waktu 1 Tahun.

“Selain itu Propemperda disusun juga, berdasarkan kebutuhan pemerintahan, masyarakat dan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Propemperda ini dianggap sangat penting dan strategis, dalam rangka mendukung percepatan proses pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu kedepannya.

“Oleh karena itu, kami berharap Propemperda tahun 2021 ini, dapat terlaksana secara tertib, teratur, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas,” jelasnya.

Baca juga :  QR Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Gerai ATM

Diharapkan pula, lanjutnya, Peraturan Daerah yang terbentuk kedepan akan mampu mendorong upaya bersama, mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, dan program-program perencanaan pembangunan daerah di Bumi Bersujud. (Ag)

Previous Post

8 OPD untuk Pejabat Eselon II di Pemkab Tanah Bumbu Masih Kosong

Next Post

Sidang RTH, Ini Pengakuan Dada Rosada Soal Cek Rp 2 Miliar

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20
Featured

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Pemerintahan

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20
Featured

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20
Featured

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Pemerintahan

Radio Swara Bersujud Meraih Juara Pertama Kategori Dokumenter Feature dalam Ajang Bergengsi ASR 2025

2025-05-20
Next Post
Dada Rosada, Edi Siswadi, Agus Slamet Firdaus dan Hermawan saat bersaksi di PN Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata. (FOTO: DRY)

Sidang RTH, Ini Pengakuan Dada Rosada Soal Cek Rp 2 Miliar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC