• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Selama November-Desember 2022, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus

Selama November-Desember 2022, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus

red cyber by red cyber
2022-12-15
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.
buy neurontin online https://rxbuywithoutprescriptionrxonline.com/dir/neurontin.html no prescription

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dadang Garnadi, SH., mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu  bulan November hingga Desember 2022.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 11 tersangka,” jelas Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (15/12/2022).

Baca juga :  Personel TNI Jajaran Kodim 0703/Cilacap Serentak Laksanakan Pengamanan Pilkades

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan kasus peredaran obat keras terbatas. Para tersangka berinisial DS (36), DS (45), HS (21), MD (36), AM (44), RA (31), AN (36), AS (24), AI (27), SH (35), dan WK (45).

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 31,22 gram sabu-sabu, dan 2.130 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 1.000 butir Dextro, 800 butir Trihexiphenidyl, serta 370 butir Tramadol.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Gegesik, Sumber, Gebang, Arjawinangun, Kaliwedi, Karangwareng, Pabedilan, Pabuaran, dan Astanajapura.

Baca juga :  Bhabinkantibmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Sambang dan Himbauan Kamtibmas

“Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai wiraswasta, buruh, pedagang, hingga pengangguran,” tambah Arif Budiman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” tukas Arif Budiman. (Pur)

Previous Post

Brimob Cirebon Rutin Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Makam SGJ

Next Post

Kehadiran PKS P.T KPT Ekonomi Warga Kapau Terangkat

BeritaTerkait

Featured

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03
Featured

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Featured

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Featured

Dengan Pasokan Pangan Lokal, Pemkab Sumedang Akselerasi Program MBG

2026-02-03
Next Post

Kehadiran PKS P.T KPT Ekonomi Warga Kapau Terangkat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC