• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ini Syaratnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ini Syaratnya

red cyber by red cyber
2024-06-10
in Pemerintahan
0
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu

Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu

Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.a)

Oleh karenanya, Pemkab Maybrat mengundang Pegawai Negeri Sipil di wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan

Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu melalui siaran tertulisnya, Senin (10/6) menjelaskan, ketentuan tersebut diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil lingkup wilayah Provinsi Papua Barat Daya, mendapat rekomendasi/izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian, Pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV).

“Kemudian calon pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah harus sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) paling singkat 1 tahun, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan,” katanya.

Berikutnya, calon harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moral yang baik, berusia maksimal 58 tahun pada saat ditetapkan dengan Keputusan Bupati (PPK) untuk menduduki JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat untuk calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari Narkoba.

“Untuk persyaratan khusus, serendah-rendahnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c); 2) Sekurang-kurangnya pernah menduduki 1 jabatan struktural Eselon II.b; telah mengikuti dan lulus Pelatihan Struktural Kepemimpinan Pratama (Sertifikat Diklat Pim II); Semua unsur penilaian prestasi kerja/SKP sekurang-kurangnya berpredikat baik dalam 2 tahun terakhir; Tidak dalam proses/sedang melaksanakan hukuman pidana dan/atau hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan peraturan undang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Persyaratan khusus lainnya ialah, Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik serta tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik; dan Membuat makalah.

Tata Cara Pendaftaran

Baca juga :  Rapat Pimpinan Nasional Fornas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Dibuka Langsumg Kemnsos

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 sampai 07 Juni 2024.

Calon mengajukan surat lamaran yang ditandatangani pelamar dan bermaterai Rp.10.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi (Form-1) dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1) Rekomendasi/Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Form-2);

2) Daftar Riwayat Hidup (Form-3);

3) Fotokopi SK pangkat terakhir yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

4) Fotokopi SK Jabatan terakhir yang diduduki saat ini (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

5) Fotokopi SK Jabatan Eselon II.b yang sedang atau pernah diduduki yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

6) Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;

7) Fotokopi Sertifikat Pelatihan Struktural Kepemimpinan Pratama (Kelulusan Diklat Kepemimpinan Tingkat II) yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

8) Fotokopi Sertifikat Diklat Teknis atau Diklat Fungsional yang terkait dengan jabatan yang dilamar;

9) Fotokopi penilaian prestasi kerja/SKP 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

10) Surat Keterangan atasan langsung yang menyatakan tidak dalam proses/sedang melaksanakan hukuman pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana serta hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat, atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin/dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibubuhi materai Rp.10.000,- (Form-4);

11) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah Daerah;

12) Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/BNN;

13) Surat Pernyataan Tidak Menjadi Anggota/Pengurus Partai Politik serta tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik (Form-5);

14) Pakta Integritas (Form-6);

15) Fotokopi bukti telah menyampaikan LHKASN/LHKPN tahun 2023;

16) Fotokopi bukti telah menyampaikan SPT pajak tahun 2023;17) Fotokopi NPWP;

18) Fotokopi KTP;

19) Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar.

Tahapan Seleksi Terbuka

Tahapan Seleksi Terbuka meliputi:

  1. Seleksi Administrasi,
  2. Rekam Jejak,
  3. Assesmen Center,
  4. Pembuatan Makalah,
  5. Wawancara.

Seleksi Administrasi

Baca juga :  Stand Disdukcapil Pemkab Tanbun di Expo 2024 Siap Layani Masyarakat di

Seleksi Administrasi merupakan penilaian terhadap kelengkapan berkas administrasi yang mendukung persyaratan yang dilakukan oleh sekretariat Panitia Seleksi. Kelengkapan persyaratan menjadi penentu dalam kelulusan administrasi. Surat lamaran dan berkas kelengkapan dimasukkan dalam amplop tertutup dan dapat diantarkan langsung atau dikirim dan diterima paling lambat tanggal 07 Juni 2024 pukul 15.00 WIT (Jam kerja),

2) Rekam Jejak :

Penelusuran Rekam Jejak dapat dilakukan melalui evaluasi terhadap profil pelamar untuk melihat kesesuaian jabatan yang dilamar dan potensi dalam melaksanakan tugas jabatan meliputi :

  1. Jabatan yang pernah dan sedang diduduki;
  2. Latar belakang pendidikan formal;
  3. Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dan teknis/fungsional yang pernah diikuti;
  4. Prestasi yang menonjol selama melaksanakan tugas;
  5. Integritas yang dimiliki;
  6. Sosial Media;
  7. dan informasi lainnya yang diperlukan.

3) Assesmen Center :

Assesmen Center merupakan salah satu metode yang digunakan untuk melakukan penilaian kompetensi yang akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

4) Pembuatan Makalah :

Setiap peserta wajib membuat makalah sesuai tempat dan jadwal yang telah ditentukan. Makalah dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:

Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka

  1. a) Tema: “Optimalisasi Peran dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Dalam Mendukung Visi dan Misi Kabupaten Maybrat”.

Judul ditetapkan oleh peserta menunjuk pada tema.

  1. b) Sistematika Makalah :
  2. BAB I
  3. Latar Belakang
  4. Rumusan Masalah
  5. Tujuan
  6. BAB II
  7. Data
  8. Pembahasan

III. BAB III

  1. Kesimpulan
  2. Saran
  3. c) Format Makalah :
  4. Menggunakan aplikasi Ms. Word;
  5. Menggunakan kertas HVS ukuran A4;
  6. Margin kiri 3 cm; kanan 2,5 cm; atas 3 cm; dan bawah 2,5 cm.;
  7. Huruf Arial 12, Spasi 1,5;
  8. Jumlah minimal 5 halaman maksimal 20 halaman

Peserta wajib melakukan presentasi tentang makalahnya.

5) Wawancara oleh Panitia Seleksi:

Wawancara dilakukan oleh Panitia Seleksi berdasarkan materi yang terstandar sesuai jabatan yang dilamar. Wawancara bersifat klarifikasi/pendalaman terhadap pelamar yang mencakup kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural, peminatan, motivasi, perilaku, karakter dan pemahaman teknis terkait dengan isu-isu aktual dan terkini. Kelengkapan persyaratan menjadi penentu dalam kelulusan administrasi. (Abas)

Previous Post

Ayi Koswara Berikan Santunan Sembako dan Hewan Qurban

Next Post

Pj. Bupati Yudia Puji Program Lapas Kelas II B Sumedang Dalam Membina Warga Binaan

BeritaTerkait

Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Next Post

Pj. Bupati Yudia Puji Program Lapas Kelas II B Sumedang Dalam Membina Warga Binaan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC