• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ini Syaratnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ini Syaratnya

red cyber by red cyber
Juni 10, 2024
in Pemerintahan
0
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu

Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu

Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.a)

Oleh karenanya, Pemkab Maybrat mengundang Pegawai Negeri Sipil di wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan

Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu melalui siaran tertulisnya, Senin (10/6) menjelaskan, ketentuan tersebut diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil lingkup wilayah Provinsi Papua Barat Daya, mendapat rekomendasi/izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian, Pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV).

“Kemudian calon pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah harus sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) paling singkat 1 tahun, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan,” katanya.

Berikutnya, calon harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moral yang baik, berusia maksimal 58 tahun pada saat ditetapkan dengan Keputusan Bupati (PPK) untuk menduduki JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat untuk calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari Narkoba.

“Untuk persyaratan khusus, serendah-rendahnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c); 2) Sekurang-kurangnya pernah menduduki 1 jabatan struktural Eselon II.b; telah mengikuti dan lulus Pelatihan Struktural Kepemimpinan Pratama (Sertifikat Diklat Pim II); Semua unsur penilaian prestasi kerja/SKP sekurang-kurangnya berpredikat baik dalam 2 tahun terakhir; Tidak dalam proses/sedang melaksanakan hukuman pidana dan/atau hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan peraturan undang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Persyaratan khusus lainnya ialah, Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik serta tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik; dan Membuat makalah.

Tata Cara Pendaftaran

Baca juga :  Dipimpin Camat Karang Bintang Panitia Pilkades Serentak 2023 Resmi Diambil Sumpah

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 sampai 07 Juni 2024.

Calon mengajukan surat lamaran yang ditandatangani pelamar dan bermaterai Rp.10.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi (Form-1) dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1) Rekomendasi/Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Form-2);

2) Daftar Riwayat Hidup (Form-3);

3) Fotokopi SK pangkat terakhir yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

4) Fotokopi SK Jabatan terakhir yang diduduki saat ini (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

5) Fotokopi SK Jabatan Eselon II.b yang sedang atau pernah diduduki yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

6) Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;

7) Fotokopi Sertifikat Pelatihan Struktural Kepemimpinan Pratama (Kelulusan Diklat Kepemimpinan Tingkat II) yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

8) Fotokopi Sertifikat Diklat Teknis atau Diklat Fungsional yang terkait dengan jabatan yang dilamar;

9) Fotokopi penilaian prestasi kerja/SKP 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir/disahkan (cap basah) oleh pejabat kepegawaian setempat;

10) Surat Keterangan atasan langsung yang menyatakan tidak dalam proses/sedang melaksanakan hukuman pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana serta hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat, atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin/dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibubuhi materai Rp.10.000,- (Form-4);

11) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah Daerah;

12) Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/BNN;

13) Surat Pernyataan Tidak Menjadi Anggota/Pengurus Partai Politik serta tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik (Form-5);

14) Pakta Integritas (Form-6);

15) Fotokopi bukti telah menyampaikan LHKASN/LHKPN tahun 2023;

16) Fotokopi bukti telah menyampaikan SPT pajak tahun 2023;17) Fotokopi NPWP;

18) Fotokopi KTP;

19) Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar.

Tahapan Seleksi Terbuka

Tahapan Seleksi Terbuka meliputi:

  1. Seleksi Administrasi,
  2. Rekam Jejak,
  3. Assesmen Center,
  4. Pembuatan Makalah,
  5. Wawancara.

Seleksi Administrasi

Baca juga :  Sambut Tahun 2026, Ketua TP PKK Tanah Bumbu Ikuti Sholat Hajat Berjamaah dan Doa Bersama

Seleksi Administrasi merupakan penilaian terhadap kelengkapan berkas administrasi yang mendukung persyaratan yang dilakukan oleh sekretariat Panitia Seleksi. Kelengkapan persyaratan menjadi penentu dalam kelulusan administrasi. Surat lamaran dan berkas kelengkapan dimasukkan dalam amplop tertutup dan dapat diantarkan langsung atau dikirim dan diterima paling lambat tanggal 07 Juni 2024 pukul 15.00 WIT (Jam kerja),

2) Rekam Jejak :

Penelusuran Rekam Jejak dapat dilakukan melalui evaluasi terhadap profil pelamar untuk melihat kesesuaian jabatan yang dilamar dan potensi dalam melaksanakan tugas jabatan meliputi :

  1. Jabatan yang pernah dan sedang diduduki;
  2. Latar belakang pendidikan formal;
  3. Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dan teknis/fungsional yang pernah diikuti;
  4. Prestasi yang menonjol selama melaksanakan tugas;
  5. Integritas yang dimiliki;
  6. Sosial Media;
  7. dan informasi lainnya yang diperlukan.

3) Assesmen Center :

Assesmen Center merupakan salah satu metode yang digunakan untuk melakukan penilaian kompetensi yang akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

4) Pembuatan Makalah :

Setiap peserta wajib membuat makalah sesuai tempat dan jadwal yang telah ditentukan. Makalah dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:

Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka

  1. a) Tema: “Optimalisasi Peran dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Dalam Mendukung Visi dan Misi Kabupaten Maybrat”.

Judul ditetapkan oleh peserta menunjuk pada tema.

  1. b) Sistematika Makalah :
  2. BAB I
  3. Latar Belakang
  4. Rumusan Masalah
  5. Tujuan
  6. BAB II
  7. Data
  8. Pembahasan

III. BAB III

  1. Kesimpulan
  2. Saran
  3. c) Format Makalah :
  4. Menggunakan aplikasi Ms. Word;
  5. Menggunakan kertas HVS ukuran A4;
  6. Margin kiri 3 cm; kanan 2,5 cm; atas 3 cm; dan bawah 2,5 cm.;
  7. Huruf Arial 12, Spasi 1,5;
  8. Jumlah minimal 5 halaman maksimal 20 halaman

Peserta wajib melakukan presentasi tentang makalahnya.

5) Wawancara oleh Panitia Seleksi:

Wawancara dilakukan oleh Panitia Seleksi berdasarkan materi yang terstandar sesuai jabatan yang dilamar. Wawancara bersifat klarifikasi/pendalaman terhadap pelamar yang mencakup kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural, peminatan, motivasi, perilaku, karakter dan pemahaman teknis terkait dengan isu-isu aktual dan terkini. Kelengkapan persyaratan menjadi penentu dalam kelulusan administrasi. (Abas)

Previous Post

Ayi Koswara Berikan Santunan Sembako dan Hewan Qurban

Next Post

Pj. Bupati Yudia Puji Program Lapas Kelas II B Sumedang Dalam Membina Warga Binaan

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Next Post

Pj. Bupati Yudia Puji Program Lapas Kelas II B Sumedang Dalam Membina Warga Binaan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC