• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sempat Buron, Tersangka Pembunuhan Bibi Sendiri Akhirnya Ditangkap 

Sempat Buron, Tersangka Pembunuhan Bibi Sendiri Akhirnya Ditangkap 

red cyber by red cyber
2021-09-13
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Setelah sempat buron selama enam bulan, AJ alias Joh (26), warga Dusun Lemahbeureum, RT 01, RW 01, Desa Karangheuleut, Kecamatan Situraja akhirnya berhasil diringkus poliai.

Joh diketahui sebagai tersangka pembunuhan seorang janda berinisial A (55) yang merupakan bibinya sendiri.

Joh menghabisi nyawa korban di sebuah kontrakan di lingkungan Barak RT 01 RW 07 Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, pada pada Selasa 26 Januari 2021 lalu.
buy singulair online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/singulair.html no prescription

Baca juga :  Berhasil Manfaatkan Asset, DPRD Jabar Puji SMKN 1 Pacet Cianjur

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, selama menjadi buronan, pelaku sempat berpindah-pindah kota dan provinsi untuk menghindari kejaran polisi.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Lampung, Nganjuk hingga Kediri dan akhirnya ditangkap di stasiun Bandung,” kata Eko, saat jumpa pers di Aula Tribata Polres Sumedang, Senin (13/9/2021).

Eko menyebutkan, pelaku melakukan kekerasan kepada korban pada saat korban sedang tertidur di atas kursi dengan menggunakan halu (alat penumbuk padi/beras) ke arah wajah dan kening korban sehingga korban meninggal dunia. Dan setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri.

Baca juga :  Bhakti Brimob Untuk Masyarakat, Gencar Sosialisasi Wajib Pake Masker Saat Beraktivitas

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan hukum penjara paling lama 15 tahun. Kami juga akan memeriksa kejiwaan pelaku yang telah dengan sadis membunuh bibinya sendiri,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Lanjutan Sidang Korupsi Banprov Jabar, Saksi Buka Peran Ade Barkah

Next Post

Buruh Mulai Kerja Normal, Wabup Sumedang Kunjungi Pabrik

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Buruh Mulai Kerja Normal, Wabup Sumedang Kunjungi Pabrik

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC