• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sepekan, Sat Narkoba Polres Ciko Ungkap 6 Kasus Narkotika

Sepekan, Sat Narkoba Polres Ciko Ungkap 6 Kasus Narkotika

red cyber by red cyber
2021-11-16
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Jajaran Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, dalam sepekan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan menangkap 6 orang tersangka yang keseluruhannya dikategorikan sebagai pengedar.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers diselenggarakan Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Selasa (16/11/2021)

Fahri mengatakan, dari 6 tersangka yang berhasil diamankan, salah satunya adalah seorang residivis berinisial CL alias BK (36). Tersangka lain yaitu inisial MABS (27), ERA (21), RH (27), MYF (30 th) dan WL (30).

Baca juga :  Partai Berkarya Buka Peluang Kerja Kaum Difabel di GORO

“Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita dari keenam tersangka ini, untuk narkotika sabu seberat 118,82 gram, tembakau sintetis seberat 63,2 gram dan HP berbagai merk sebanyak 4 buah,” jelasnya.

Fahri menerangkan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini adalah dengan cara menempel, menggunakan jasa pengiriman barang dan Transaksi langsung.

Sementara Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

Baca juga :  Angin Puting Beliung Menerjang Rancaekek, Sejumlah Rumah Rusak

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, dan denda maksimal Rp.10 miliar,” jelas Alumni Setukpa SIP 2011 WSN ini.

Dalam konferensi pers, terlihat hadir Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, KBO Sat Narkoba Ipda Deni Arisandi, Kanit Penyidik Sat Narkoba Ipda Heru, SH dan Kasi Propam Iptu Sukirno. (pur)

Previous Post

Gencar Vaksinasi Covid-19, Brebes Kini Berstatus PPKM Level Dua

Next Post

Agar Maju dan Mandiri, Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Bagi Pengurus BUMDes

BeritaTerkait

Featured

Ngopi Bareng KPK, Wabup Sumedang Serukan Awasi Korupsi

2025-05-21
Featured

Wabup Sumedang: IGTKI-PGRI Bentuk Generasi Muda Sumedang

2025-05-21
Featured

Komisi 3 DPRD Jabar Melakukan Kunker ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan Cirebon

2025-05-21
Featured

Atasi Sampah, Pemprov Jabar Harus Segera Menyelesaikan TPPAS Lulut Nambo

2025-05-21
Featured

Sinergi BAZNAS dan Bank BJB Cabang Garut, Salurkan Santunan untuk Korban Ledakan Amunisi

2025-05-21
Featured

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20
Next Post

Agar Maju dan Mandiri, Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Bagi Pengurus BUMDes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanbu Menggelar Rapat Koordinasi KLA Per Klaster

2025-05-21

Pemkab Tanbu Menggandeng Perusahaan Awasta TNI dan Polri Intuk Menggelar Aksi Donor Darah Massal

2025-05-21

Ngopi Bareng KPK, Wabup Sumedang Serukan Awasi Korupsi

2025-05-21

Meski Diguyur Hujan, Semangat Peringatan Harkitnas ke-117 di Tanah Bumbu Tetap Berjalan

2025-05-21

Wabup Sumedang: IGTKI-PGRI Bentuk Generasi Muda Sumedang

2025-05-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC