• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Setubuhi Kakak Beradik Pria di Inhu Diamankan Polisi

Setubuhi Kakak Beradik Pria di Inhu Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
2023-03-10
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,-Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi Kabupaten Indragiri Hulu Riau berhasil diungkap Polres Indragiri Hulu melalui Polsek Lirik.

Dalam peristiwa tersebut korban nya merupakan kakak beradik yang masih di bawah umur, sementara itu pelaku AA (42) warga Kecamatan Lirik berhasil di amankan tim Reskrim Polsek Lirik.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Kamis (9/3/2023) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di kebun, dikatakan Misran kedua korban merupakan kakak beradik berumur 15 dan 16 tahun sebut Misran.

Baca juga :  Silaturahmi Satu Tekad Sumedang Damai, Tolak Keras Terorisme

Dikatakan Misran, peristiwa tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada teman nya, bahwa mereka berdua telah di cabuli dan disetubuhi oleh pelaku( AA) yang merupakan teman akrab orang tua korban, dan pelaku sering nginap di rumah orang tua korban.

Setelah mendengar cerita tersebut teman korban melaporkan hal tersebut ke perangkap desa, atas laporan itu, perangkat desa setempat langsung menyampaikan peristiwa itu pada orang tua korban.

Mendapatkan laporan tersebut orang tua korban marah dan langsung melaporkan hal itu ke Polsek Lirik, atas laporan itu Kapolsek Lirik Ipda Endang Kusuma Jaya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Asmadianto SH untuk mengamankan pelaku , dan pelaku berhasil diamankan sekitar pukul18.00 WIB ungkap Misran.

Baca juga :  Pjs. Bupati Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Bayar Pajak

Ditambahkan Misran saat di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik, pelaku AA mengakui melakukan hanya sekali, pelaku kini diancam dengan hukuman berat karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur lebih dari satu orang pungkas Misran. Yan

 

Previous Post

Bentuk Jiwa Korsa, Puluhan Tenaga Pendidik Geruduk Kantor PGRI Tarogong Kidul Garut

Next Post

Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Uji Publik Materi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Uji Publik Materi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC