• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Setubuhi Kakak Beradik Pria di Inhu Diamankan Polisi

Setubuhi Kakak Beradik Pria di Inhu Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
Maret 10, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,-Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi Kabupaten Indragiri Hulu Riau berhasil diungkap Polres Indragiri Hulu melalui Polsek Lirik.

Dalam peristiwa tersebut korban nya merupakan kakak beradik yang masih di bawah umur, sementara itu pelaku AA (42) warga Kecamatan Lirik berhasil di amankan tim Reskrim Polsek Lirik.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Kamis (9/3/2023) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di kebun, dikatakan Misran kedua korban merupakan kakak beradik berumur 15 dan 16 tahun sebut Misran.

Baca juga :  SAH! 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik

Dikatakan Misran, peristiwa tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada teman nya, bahwa mereka berdua telah di cabuli dan disetubuhi oleh pelaku( AA) yang merupakan teman akrab orang tua korban, dan pelaku sering nginap di rumah orang tua korban.

Setelah mendengar cerita tersebut teman korban melaporkan hal tersebut ke perangkap desa, atas laporan itu, perangkat desa setempat langsung menyampaikan peristiwa itu pada orang tua korban.

Mendapatkan laporan tersebut orang tua korban marah dan langsung melaporkan hal itu ke Polsek Lirik, atas laporan itu Kapolsek Lirik Ipda Endang Kusuma Jaya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Asmadianto SH untuk mengamankan pelaku , dan pelaku berhasil diamankan sekitar pukul18.00 WIB ungkap Misran.

Baca juga :  Sampaikan Tuntutan pada Gubernur Jabar, Ribuan Buruh Bergerak ke Gedung Sate

Ditambahkan Misran saat di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik, pelaku AA mengakui melakukan hanya sekali, pelaku kini diancam dengan hukuman berat karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur lebih dari satu orang pungkas Misran. Yan

 

Previous Post

Bentuk Jiwa Korsa, Puluhan Tenaga Pendidik Geruduk Kantor PGRI Tarogong Kidul Garut

Next Post

Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Uji Publik Materi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Uji Publik Materi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC