• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sidang Lanjutan Oknum Kades dan Anggota Dewan, JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Kuasa Hukum

Sidang Lanjutan Oknum Kades dan Anggota Dewan, JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Kuasa Hukum

red cyber by red cyber
2022-06-02
in Featured, Hukum
0
Sidang lanjutan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur dan tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Suhenda alias Ohen (oknum kades) dan Roy Mahendra (oknum anggota dewan)

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur dan tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Suhenda alias Ohen (oknum kades) dan Roy Mahendra (oknum anggota dewan)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Sidang lanjutan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur dan tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Suhenda alias Ohen (oknum kades) dan Roy Mahendra (oknum anggota dewan), kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumedang, Kamis (02/06/2022).

Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, selaku Hakim Ketua Rianti Desiwati, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Fadli, S.H., dan Leo Mampe Hasugian, S.H.

Sedangkan panitera pengganti, ialah Iwan Gunawan, S.H., Jaksa Penuntut Umum Zaenal Muttaqin D, S.H., beserta Tim Pemuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang, kuasa hukum terdakwa Aboy Andrian, SH., dan Fajar Faturohman, SH. Sidang dilaksanakan secara virtual atau online.

Baca juga :  Bersinergi Perangi Corona, Anggota Kompi 2 Yon A Por Brimob Jabar Bersama TNI Imbau Pejalan Kaki Taati Prokes

Sidang berdasarkan nomor perkara: 38/Pid.
buy stromectol online https://praxis.edu/wp-content/themes/twentynineteen/fonts/new/stromectol.html no prescription

Sus/2022/PN Sumedang terkait klarifikasi perkara perlindungan anak, dengan agenda menyampaikan tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas penyampaian pledoi dari kuasa hukum terdakwa pada persidangan tanggal 30 Mei 2022.

Dalam sidang, JPU menyampaikan tanggapan atas pledoi dari kuasa hukum terdakwa, dan memohon kepada Ketua Majelis Hakim agar dapat menolak pledoi dari kuasa hukum terdakwa, serta meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar dapat memutuskan sesuai dengan tuntunan JPU.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Simak Paparan BPKP Terkait Evaluasi Pengelolaan Keuangan

Permasalahan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan tindak pidana penganiayaan berawal dari permasalahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut, perbatasan Sumedang, Jl. Malangbong-Wado, tepatnya di pengkolan Agro. Insiden itu berimbas terjadi kesalahpahaman dan menimbulkan tindak pidana.

Sidang selanjutnya akan dilaksnakan pada Senin tanggal 06 Juni 2022 secera online. (abas)

Previous Post

Bantu Pencarian Emmeril Khan Mumtadz, Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice

Next Post

Ini Ungkapan Para Nasabah yang Mendapat Apresiasi

BeritaTerkait

Featured

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13
Featured

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13
Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Next Post

Ini Ungkapan Para Nasabah yang Mendapat Apresiasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC