• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sikapi Aspirasi Serikat Buruh, DPRD Jabar Surati Presiden dan DPR RI

Sikapi Aspirasi Serikat Buruh, DPRD Jabar Surati Presiden dan DPR RI

red cyber by red cyber
2020-10-08
in Featured, Nasional
0
Gedung DPRD Jabar. (foto: Ist)

Gedung DPRD Jabar. (foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Aksi demo massa buruh dan mahasiswa serta elemen masyarakat menolak Undang-undang  Omnibus Law, di depan gedung DPRD Jabar sudah berlangsung tiga hari, sejak Selasa hingga Kamis (6-8/10/2020).

Menyikapi aspirasi aliansi serikat pekerja atau serikat buruh di Jawa barat terhadap terhadap Undang-undang Umnibus Law (Cipta Kerja), DPRD Jawa Barat dengan ini meneruskan aspirasi menyatakan menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta meminta diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar, dgh. H Achmad Ru’yat,MSi didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD jabar dan Kabag Humas-Protokol Setwan jabar Yedi Sunardi kepada wartawan disela-sela berlangsungnya aksi demo massa menolak UU Omnibus Law, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (8/10).

Dikatakan, dengan telah disahkannya undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober, di Jabar telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakkan undang-undang tersebut dari seluruh serikat pekerja atau seluruh buruh se- Jabar.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Minta Kepala Puskesmas Baru Dilantik Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Achmad Ru’yat menyampaikan, bahwa mencermati penyampaian aspirasi yang secara bergelombang dari serikat buruh dan juga kekuatan mahasiswa, tentu lembaga DPRD sebagai suatu repersentasi penyampaian aspirasi publik perlu merepon dan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR RI dan kesepakatan dengan pemerintah pusat dari aspirasi yang disampaikan banyak kekuatan yang menyatakan menolak dari buruh.

“Penolakan ini, karena beberapa hal dan tentu kita sebagai wakil rakyat secara kelembagaan menyampaikan aspirasi ini kepada yang berwenang, Ketua DPR RI dan juga kepada pemerintah pusat presiden Jokowi,” jelasnya.

“Mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan secara bergelombang bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh pemerintah pusat dan DPRD RI,” harapnya.

“Jadi mohon kepada sekwan agar surat ini  disampaikan kepada pemerintah pusat karena sepenuhnya ada di pemerintah pusat. UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan kesepakatan secara politik DPR RI bersama pemerintah pusat,” katanya.

Baca juga :  Pemkot Bandung dan Lemdiklat Polri Teken MoU Peningkatan SDM

Dua surat yang ditanda tangani Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat tersebut isinya sama, tetapi nomor suratnya saja yang berbeda.

Untuk Presiden RI bernomor : 560/6314-Setwan/HP/2020 sedangkan untuk Ketua DPR RI nomor :  560/6315-Setwan/HP/2020 tertanggal 8 Oktober 2020.

“Kedua surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, kepada Gubernur Jabar kepada Pimpinan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh tingkat Provinsi Jabar,” ungkapnya.

Sementara itu, di tempat berbeda (di Gedung Sate) Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengirimi surat kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.

“Intinya suratnya sama, yaitu penyampaian aspirasi aliansi serikat pekerja atau serikat buruh di Jabar terhadap UU Omnibus Law,” pungkasnya. (el)

Previous Post

Kolonel Pnb. Bonang Bayuaji Gautama; Kunjungan JBN, Suatu Kehormatan Buat Saya

Next Post

Anggota DPRD Jabar: UU Cipta Kerja Rugikan Buruh

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post
Anggota DPRD Jawa Barat, Ihsanudin

Anggota DPRD Jabar: UU Cipta Kerja Rugikan Buruh

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC