• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » SK Pensiun Lebih Lancar Manual, Ketimbang Online?

SK Pensiun Lebih Lancar Manual, Ketimbang Online?

cyber by cyber
Januari 10, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG, — Mengurus SK (Surat Keterangan) Pensiun melalui system online di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat yang digadang-gadang lebih cepat dan lancer, terbukti tidak semuanya benar. Yakni SK pension molor 6 bulan hingga 1 tahun, tak pelak dikeluhkan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil Negara (ASN) yang hendak pension.

Sumber mengatakan, “Ngurus SK Pensiun melalui online dari sekolah/guru lalu koorwil kecamatan dan dikirim ke Disdik Kab. Bandung, jika berkas lengkap oleh disdik dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selanjutnya BKPSDM mengirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah 3 Provinsi Jawa Barat yang mengeluarkan pedoman pemberian pertimbangan teknis (Pertek) dan pertek diberikan kepada BKPSDM Kab. Bandung yang nantinya mencetak SK pension, lalu ditandatangani Bupati Bandung (Dadang M. Naser, red) itu memakan waktu 5 hingga 6 bulan bahkan ada juga 1 tahun, baru SK keluar,” beber sumber.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Tekankan Penyusunan Renja 2026 Selaras dengan Visi-Misi Kepala Daerah

Mantan Kasubag TU Koorwil menghimbau, “Kepada PNS yang hendak pension harus mempersiapkan berkas lengkap setahun sebelumnya dan pula berkas itu ada yang dikirim ke BKN pusat sesuai pangkat yang bersangkutan,” imbuhnya, Jumat (10/01/2020). *Asy

Previous Post

Ini Hasil Satgas Subsektor 17 Cek IPAL PT Seng Do

Next Post

Pra Peradilan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditolak Hakim PN Bandung

BeritaTerkait

Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Next Post

Pra Peradilan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditolak Hakim PN Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC