SUMEDANG,– Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melaksanakan penyerahan berkas Perjanjian Kerjasama (PKS) dan penyerahan uang sewa kepada Kades Hegarmanah dan Cikeruh terkait sewa lahan untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jatinangor pada Senin (30/05/2022) tersebut disaksikan oleh Camat Jatinangor, PJU Polres Sumedang serta perwakilan dari kedua desa.
Seperti diketahui lahan carik seluas kurang lebih 1,2 Ha milik kedua desa tersebut akan disewa pihak kepolisian selama tiga tahun yang akan dipergunakan untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar.
“Hari ini bapak kapolres melaksanakan penyerahan uang sewa kepada Kades Hegarmanah dan Cikeruh Jatinangor,” ucap Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana.
“Untuk tahap awal Polda Jabar melalui Polres Sumedang akan melakukan sewa selama 3 tahun dan setelah itu akan dilakukan perpanjangan,” tambah Dedi.
“Diharapkan kedepan, penggunaan lahan perluasan Mako Brimob Polda Jabar ini dapat membantu peningkatan perekonomian masyarakat sekitar,” pungkas Dedi. (abas)












