• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sosialisasi KUB Lima Kecamatan Berpotensi Kelebihan Dana, Perlu Diselidiki

Sosialisasi KUB Lima Kecamatan Berpotensi Kelebihan Dana, Perlu Diselidiki

cyber by cyber
Oktober 29, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

MUSIRAWAS,- Anggaran kegiatan peningkatan toleransi dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 melalui Badan Kesbangpol Musirawas, Sumatera Selatan, diselenggarakan di lima kecamatan perlu diselidiki.

Kegiatan hari pertama dilaksanakan di kantor Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo. Selanjutnya di Desa Marga Bakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kantor Camat Sumber Harta, Kantor Camat Jayaloka, terakhir di kantor Camat Jayaloka.

“Acara yang dilaksanakan setiap kecamatan menggunakan fasilitas pemerintah,” ujar sumber yang meminta tidak ditulsi namanya, Minggu (27/10/2019)

Dia mengatakan, narasumber yang menyampaikan materi berjumlah lima orang, meliputi Badan Kesbangpol Propinsi Sumsel, BIN, FKUB, dan Badan Kesbangpol Musirawas. Kemudian fasilistas yang diterima peserta meliputi uang transport  Rp100 ribu, makmin, snack dan ATK.

“Adapun jumlah anggarannya sebesar Rp. 143 juta, dengan peserta yang ikut acara tersebut berjumlah 250 orang, meliputi lima kecamatan, setiap kecamatan pesertanya 50 orang,” jelasnya.

Hitungan asumsi, menurut sumber penyelenggaraan kegiatan satu kecamatan antara lain transport peserta Rp 100 kali 50 peserta = Rp.5 juta. Makan minum berupa nasi ayam kotak untuk peserta plus panitia sebanyak 80 kotak kali Rp 18 ribu = Rp.1.440.000. Snack untuk peserta plus panitia 80 kotak kali Rp 5 ribu = Rp.400 ribu. ATK berupa pena notebook dan map plastik untuk perserta Rp 7 ribu kali 50 peserta  = Rp.350 ribu.

Baca juga :  Putus Mata Rantai Penyebaran Corona Polsek Cinambo Gencar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Kemudian honor narasumber satu orang Rp 1 juta kali 5 narasumber = 5 juta. Jadi total anggaran dalam satu Kecamatan sekitar Rp12 juta.

“Dana Kegiatan untuk 1 kecamatan Rp.12 juta dikali 5 kecamatan = Rp. 60 juta ditambah pajak 10% Rp 14 juta sama biaya admin program sekitar Rp 4 juta, jadi total jumlah anggaran program itu cuma menelan dana sekitar Rp 78 juta. Sementara, dalam kegiatan ini dianggarkan Rp 143 juta. Maka ada berpotensi kelebihan dana sebesar Rp. 65 juta,” ucapnya.

Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Efran membenarkan bahwa sosialisasi kerukunan umat beragama telah selesai dilaksanakan di lima kecamatan.

“Peserta yang ikut kegiatan tersebut dari lintas agama dengan jumlah peserta setiap kecamatan berjumlah 50 orang. Fasilitas yang diterima peserta meliputi uang transport Rp 100 ribu, makan minum berupa nasi kotak, snack dan ATK yakni map, pena dan block Note,” ujarnya saat dikonformasi Senin, (28/10/2019).

Baca juga :  Babinsa Koramil 13/Majenang Turun ke Sawah Dampingi Petani

Narasumber yang menyampaikan materi pada peserta, juga dibenarkan Efran, yakni dari FKUB Musirawas, Kesbangpol Propinsi Sumsel, Kemenag dan Kepala Badan Kesbangpol Musirawas.

Efran selaku PPTK tak bisa memberikan penjelasan secara detail berapa jumlah anggaran dan honor narasumber kegiatan tersebut.

“Soal anggaran dan honor narasumber langsung saja konfirmasi dengan kepala Kaban,” kata dia.

Ketika pertanyaan soal anggaran disampaikan kembali, Efran mengatakan, mengenai jumlah anggaran dan honor narasumber dia tak bisa memberikan komentar.

“Soal standar honor narasumber berapa besaranya sudah diatur dalam Perbup. Namun saya tidak bisa memberitahu nilainya, karena sudah termasuk rahasia negara yang diatur undang-undang,” ujarnya.

Kemudian, saat ditanya wartawan undang-undang nomor berapa yang mengatur soal anggaran dan honor narasumber, PPTK mengatakan, ada nomor undang-undang yang mengatur hal tersebut.

“Ada yang mengatur hal tersebut,” ungkap Efran sembari membuka HP untuk mencari rujukan undang-undang yang dimaksud untuk disampaikan pada wartawan, tapi tak ditemukan, sehingga PPTK tak mampu menjelaskan. (Toni)

Previous Post

Pers Dimata Akbar Tanjung & Mahfud MD

Next Post

Tronton Hilang Kendali, Dua Pedagang Asongan Tewas Tertabrak

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post
Petugas kepolisian dan warga mengevakuasi truk tronton pengangkut semen

Tronton Hilang Kendali, Dua Pedagang Asongan Tewas Tertabrak

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC