• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sosialisasikan Perda Trantibmum, Husin: Masyarakat Harus Mengerti Manfaatnya

Sosialisasikan Perda Trantibmum, Husin: Masyarakat Harus Mengerti Manfaatnya

red cyber by red cyber
Maret 8, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Anggota DPRD Jabar, Husin SE saat mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat. (Foto: DPRD Jabar/Istimewa)

Anggota DPRD Jabar, Husin SE saat mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat. (Foto: DPRD Jabar/Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, Husin SE.

Ia menjelaskan, perda tersebut merupakan produk kebijakan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatur kehidupan bermasyarakat di Jawa Barat.

“Tentunya perda ini harus disosialisasikan agar masyarakat paham dan mengerti manfaatnya. Perda ini mengatur kehidupan dalan bermasyarakat seperti, ketentramannya, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ungkap Husin, saat melakukan sosialisasi di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (8/3/2024).

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Berikan Arahan ke Linmas

Bukan hanya perda tersebut, menurut Husin masyarakat juga harus mengetahui perda apa saja yang sudah dihasilkan DPRD dan Pemprov Jabar, sehingga produk hukum ini dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Sosialisasi perda ini sangat penting, karena masyarakat bisa memahami apa saja yang ada dalam perda, sehingga diharapkan masyarakat memiliki wawasan untuk mengimplementasikannya,” pungkas Husin. (pur)

Previous Post

Sambut Ramadhan, Kolonel Inf Eppy Gustiawan Silaturahmi dengan Wartawan dan LSM

Next Post

Tambah Wawasan Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Jabar Lakukan Penyebarluasan Perda

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari saat melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (Foto: Humas DPRD Jabar/Istimewa)

Tambah Wawasan Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Jabar Lakukan Penyebarluasan Perda

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC