• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » SPBU Sungai Laur Patuhi Aturan, Bantu Kebutuhan BBM Warga

SPBU Sungai Laur Patuhi Aturan, Bantu Kebutuhan BBM Warga

red cyber by red cyber
Juli 26, 2024
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG, patrolicyber.com – Tuduhan mengenai pelanggaran aturan oleh SPBU Sungai Laur terkait pembelian BBM jenis pertalite menggunakan drum telah menciptakan keresahan di masyarakat. Tuduhan tersebut menyebar melalui media sosial tanpa memberikan kesempatan kepada pihak SPBU untuk memberikan klarifikasi.

Fahmi, perwakilan SPBU Sungai Laur, menjelaskan bahwa pihaknya melayani pembelian BBM pertalite menggunakan drum berdasarkan surat rekomendasi resmi yang diterbitkan oleh otoritas terkait. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama yang berada di desa-desa terpencil.

“Kami melayani pembelian BBM pertalite menggunakan drum sesuai dengan surat rekomendasi yang kami terima. Untuk menghindari gangguan pada antrean reguler, kami sudah menyiapkan jalur khusus,” kata Fahmi pada Rabu (24/7/2024).

Fahmi juga menekankan bahwa SPBU Sungai Laur tidak melayani pembelian solar menggunakan drum atau pertalite dengan jerigen, sebagaimana yang ditudingkan oleh beberapa pihak.

Baca juga :  Polisi Bersama Tim Gabungan, Tertibkan Tambang Emas Liar

“Kami tidak melayani pembelian solar menggunakan drum karena solar disalurkan dengan barcode sesuai nomor polisi kendaraan. Begitu pula, pembelian pertalite dengan jerigen tidak kami layani,” tambahnya.

Sementara, Camat Sungai Laur, Remanus Romawi, S.E., M.A.P., memberikan tanggapan bahwa pelayanan BBM menggunakan drum berdasarkan surat rekomendasi sangat penting. Menurutnya, keberadaan SPBU ini sangat membantu masyarakat di desa-desa terpencil yang jauh dari pusat kota.

“SPBU di Sungai Laur mempermudah akses BBM, khususnya pertalite, bagi desa-desa seperti Kepari, Lanjut Mekar Sari, dan Tanjung Maju, yang sangat bergantung pada pasokan dari SPBU ini,” jelas Remanus.

Remanus juga menekankan bahwa surat rekomendasi diberikan untuk mendukung perekonomian masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai petani dan peladang.

“Rekomendasi ini penting agar masyarakat bisa memperoleh BBM untuk kegiatan sehari-hari dan ekonomi. Terhentinya suplai pertalite akan berdampak besar pada kehidupan mereka,” tambahnya.

Baca juga :  Peringati World Rabies Day 2023, DKPP Kota Bandung Akan Gelar Fashion Show Kucing

Sekretaris Hiswana Migas Kabupaten Ketapang, Soedirman, menerangkan bahwa penjualan BBM, termasuk pertalite, diatur oleh Peraturan BPH Migas No.2 tahun 2023. Peraturan ini memungkinkan penggunaan surat rekomendasi untuk pembelian BBM.

Selama hampir satu dekade, SPBU Sungai Laur telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kecamatan Laur yang luasnya mencapai 16.000 km² dan terdiri dari 19 desa. Akses BBM yang mudah dan terjangkau sangat penting untuk kelangsungan hidup dan perekonomian masyarakat.

Fahmi menegaskan kembali, SPBU Sungai Laur selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai peraturan yang berlaku. Ia berharap klarifikasi ini dapat mengatasi kesalahpahaman dan memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. Kami berharap penjelasan ini dapat memperjelas situasi sebenarnya,” tutup Fahmi.**

Tags: BBMKebutuhanPatuhiSPBU
Previous Post

LSM BAN Ajak Masyarakat Jabar Kawal Dugaan Korupsi Jalan Tol Cisumdawu

Next Post

Pemkab Laksanakan Pelepasan Kafilah Peserta FASI Tahun 2024 Kontingen Kabupaten Tanbu

BeritaTerkait

Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Next Post

Pemkab Laksanakan Pelepasan Kafilah Peserta FASI Tahun 2024 Kontingen Kabupaten Tanbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC