• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sumedang Perpanjang PSBB, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

Sumedang Perpanjang PSBB, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

red cyber by red cyber
2020-05-04
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan bahwa Kabupaten Sumedang akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai Rabu (6/5/2020) hingga 14 hari kedepan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi PSBB tahap pertama bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan pihak terkait lain secara komprehensif selama PSBB tahap ke 1 berlangsung yang sebelumnya diterapkan sejak tanggal 22 April 2020 lalu, hingga 5 Mei 2020 besok,” ujar Dony kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Menurut dia, dalam rapat evalusi PSBB tahap pertama itu, terdapat 5 indikator yang harus dievaluasi, yakni sejauh mana PSBB telah berjalan efektif sesuai dengan peraturan bupati yang telah ditetapkan. Kemudian yang kedua, dilihat dari jumlah kasus yang ada. Yang ketiga dilihat dari jumlah sebaran. Ke empat dilihat dari pergerakan orang dan barang. Dan yang ke lima efektivitas jaring pengaman sosial.

Baca juga :  Hadiri Perayaan Misa Etnis Papua, Pj. Bupati Maybrat Beberkan 2 Fokus Pemulihan

“Dari kelima indikator ini dinilai secara komprehensif dengan nilai rata-rata 64,79 atau dengan nilai cukup. Dikarenakan hasil evaluasi masih nilai 64,79 atau cukup, maka kami menetapkan Sumedang akan melanjutkan penerapan PSBB tahap kedua,” terangnya.

Selain itu, imbuh Bupati, pada PSBB tahap pertama masih ada toleransi dengan sanksi hanya teguran. Namun pada PSBB tahap ke dua, akan lebih kepada penegakan hukum.

“PSBB tahap kedua, adalah PSBB diam dirumah dan lebih kepada penegakkan hukum. Sehingga sanksi ditahap dua ini diterapkan guna memberikan efek jera.

Baca juga :  Sat Res Narkoba Polres Sumedang Ringkus Pengedar Sabu

Pada PSBB tahap pertama, yang kategori pidana hanya ke mencegah pemakaman jenazah dan membuat atau menyebarkan informasi hoax.

Sedangkan untuk PSBB tahap kedua, jika ada pelanggaran atau yang melanggar aturan akan di publikasikan melalui media,” tandas Bupati Dony. (bn)

Previous Post

Didampingi Kapolresta, Kapolda Jabar Cek Kesiapan PSBB di Cirebon

Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat lodaya di Pos Pam KM 47 B

BeritaTerkait

Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Featured

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12
Featured

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat lodaya di Pos Pam KM 47 B

No Result
View All Result

Berita Terkini

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC