• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sumedang Perpanjang PSBB, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

Sumedang Perpanjang PSBB, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

red cyber by red cyber
Mei 4, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan bahwa Kabupaten Sumedang akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai Rabu (6/5/2020) hingga 14 hari kedepan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi PSBB tahap pertama bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan pihak terkait lain secara komprehensif selama PSBB tahap ke 1 berlangsung yang sebelumnya diterapkan sejak tanggal 22 April 2020 lalu, hingga 5 Mei 2020 besok,” ujar Dony kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Menurut dia, dalam rapat evalusi PSBB tahap pertama itu, terdapat 5 indikator yang harus dievaluasi, yakni sejauh mana PSBB telah berjalan efektif sesuai dengan peraturan bupati yang telah ditetapkan. Kemudian yang kedua, dilihat dari jumlah kasus yang ada. Yang ketiga dilihat dari jumlah sebaran. Ke empat dilihat dari pergerakan orang dan barang. Dan yang ke lima efektivitas jaring pengaman sosial.

Baca juga :  Pemimpin Kota Bandung Harus Punya Komitmen Dalam Memajukan Dunia Pendidikan

“Dari kelima indikator ini dinilai secara komprehensif dengan nilai rata-rata 64,79 atau dengan nilai cukup. Dikarenakan hasil evaluasi masih nilai 64,79 atau cukup, maka kami menetapkan Sumedang akan melanjutkan penerapan PSBB tahap kedua,” terangnya.

Selain itu, imbuh Bupati, pada PSBB tahap pertama masih ada toleransi dengan sanksi hanya teguran. Namun pada PSBB tahap ke dua, akan lebih kepada penegakan hukum.

“PSBB tahap kedua, adalah PSBB diam dirumah dan lebih kepada penegakkan hukum. Sehingga sanksi ditahap dua ini diterapkan guna memberikan efek jera.

Baca juga :  Pengungsi Banjir Baleendah Mencapai 47 KK

Pada PSBB tahap pertama, yang kategori pidana hanya ke mencegah pemakaman jenazah dan membuat atau menyebarkan informasi hoax.

Sedangkan untuk PSBB tahap kedua, jika ada pelanggaran atau yang melanggar aturan akan di publikasikan melalui media,” tandas Bupati Dony. (bn)

Previous Post

Didampingi Kapolresta, Kapolda Jabar Cek Kesiapan PSBB di Cirebon

Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat lodaya di Pos Pam KM 47 B

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat lodaya di Pos Pam KM 47 B

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC