• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Susul Jaksa KPK, Kadar Slamet Resmi Ajukan Banding

Susul Jaksa KPK, Kadar Slamet Resmi Ajukan Banding

cyber by cyber
2020-10-29
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Terdakwa rasuah RTH Kadar Slamet, menyatakan akan mengajukan nota banding atas putusan majelis hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (26/10/2020) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kadar Slamet lewat surat pribadinya kepada redaksi (29/10/2020).

“Yah, Senin (2/11/2020) nanti, resmi banding. Mohon bantu doanya,” tulis Kadar.

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan nota banding atas putusan hakim terhadap dua orang terdakwa kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung 2012-2013, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Baca juga :  Anggota Sat Samapta Polres Cimahi Intens Pantau Lalulintas di Jalur Lembang

Bandingnya JPU KPK dibenarkan oleh Panitera Muda PN Tipikor Bandung Yuniar. Banding dilakukan jaksa KPK setelah dibacakannya putusan oleh majelis.

“Kemarin langsung daftar banding untuk terdakwa Tomtom dan Kadar,” ujarnya.

Seperti diketahui, hakim menjatuhkan hukuman terhadap Kadar Slamet selama lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa KPK, empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca juga :  Sumedang Juara KIJB, Tiga Tahun Berturut-turut

Selain pidana pokok, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti (PUP) sebesar Rp 9,2 miliar subsider satu tahun kurungan. Selain itu, dalam putusannya, hakim juga menolak permohonan justice collaborator (JC) Kadar Slamet yang telah dikabulkan oleh jaksa penuntut KPK.

PUP yang dijatuhkan majelis, jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa KPK Rp 5,8 miliar. (DUD)

Previous Post

Skandal Korupsi RTH, KPK Buka Celah Hadirkan Wali Kota Bandung di Persidangan Dadang Suganda

Next Post

Satgas Subsektor Cileunyi Berharap Warga Tetap Pelihara Lingkungan

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Satgas Subsektor Cileunyi Berharap Warga Tetap Pelihara Lingkungan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC