• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Susul Jaksa KPK, Kadar Slamet Resmi Ajukan Banding

Susul Jaksa KPK, Kadar Slamet Resmi Ajukan Banding

cyber by cyber
Oktober 29, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Terdakwa rasuah RTH Kadar Slamet, menyatakan akan mengajukan nota banding atas putusan majelis hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (26/10/2020) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kadar Slamet lewat surat pribadinya kepada redaksi (29/10/2020).

“Yah, Senin (2/11/2020) nanti, resmi banding. Mohon bantu doanya,” tulis Kadar.

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan nota banding atas putusan hakim terhadap dua orang terdakwa kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung 2012-2013, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Baca juga :  Jaro Ade Berpasangan Dengan Musyafaur Rahman, Jago Kapayoen: Cocok Bangun Bogor

Bandingnya JPU KPK dibenarkan oleh Panitera Muda PN Tipikor Bandung Yuniar. Banding dilakukan jaksa KPK setelah dibacakannya putusan oleh majelis.

“Kemarin langsung daftar banding untuk terdakwa Tomtom dan Kadar,” ujarnya.

Seperti diketahui, hakim menjatuhkan hukuman terhadap Kadar Slamet selama lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa KPK, empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca juga :  Minimalisir Kejahatan jalanan dan Premanisme, Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Gelar Operasi Bina Kusuma

Selain pidana pokok, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti (PUP) sebesar Rp 9,2 miliar subsider satu tahun kurungan. Selain itu, dalam putusannya, hakim juga menolak permohonan justice collaborator (JC) Kadar Slamet yang telah dikabulkan oleh jaksa penuntut KPK.

PUP yang dijatuhkan majelis, jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa KPK Rp 5,8 miliar. (DUD)

Previous Post

Skandal Korupsi RTH, KPK Buka Celah Hadirkan Wali Kota Bandung di Persidangan Dadang Suganda

Next Post

Satgas Subsektor Cileunyi Berharap Warga Tetap Pelihara Lingkungan

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

Satgas Subsektor Cileunyi Berharap Warga Tetap Pelihara Lingkungan

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC