• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tempat Ibadah Dibuka saat AKB, Ini Syaratnya

Tempat Ibadah Dibuka saat AKB, Ini Syaratnya

red cyber by red cyber
Mei 30, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berencana membuka kembali tempat-tempat ibadah pada saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada 2 Juni 2020 mendatang.

Demikian disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati H. Erwan Setiawan pada acara sosialisasi kebijakan AKB bersama para ulama dan pengurus organisasi keagamaan di Posko Gugus Tugas Pendopo IPP, Sabtu (30/5/2020).

Dikatakan bupati, tempat-tempat ibadah harus menerapkan protokol kesehatan pada masa AKB atau New Normal sebagai antisipasi segala bentuk penyebaran Covid-19.

“Dalam masa AKB akan diberlakukan pembatasan jumlah jamaah yakni maksimun 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada tempat-tempat ibadah seperti masjid dan gereja,” ucapnya.

Dony menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, simulasi, dan pemenuhan persyaratan perizinan mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2020.

Baca juga :  Personil Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Melaksanakan Pengaturan Lalu lintas

“Adapun SOP AKB pelaksanaan ibadah perlu dilakukan persiapan diantaranya setiap desa atau kelurahan diharuskan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, jemaah adalah warga sekitar dan jemaah dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Masih dikatakan bupati, sarana yang harus tersedia di tempat ibadah adalah tempat cuci tangan, sabun dan air mengalir. Selain itu diharapkan adanya spray penyemprotan disinfektan untuk pakaian dan disinfektan untuk benda, juga pengukuran suhu tubuh jemaah masjid dengan menggunakan thermo gun.

“Jemaah yang mengikuti kegiatan peribadatan hendaklah dalam keadaan sehat, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan jemaah lain, dan untuk jemaah muslim membawa perlengkapan sholat masing-masing. Sedangkan untuk pelaksanaan sholat jumat materi khutbah tidak terlalu lama maksimal 15 menit dan imam membaca surat-surat pendek,” terangnya.

Baca juga :  Wadansat Brimob Jabar Ziarah Ke Kediaman AKBP Purn. Hudaya Sumarya

Sementara itu, Wakil Bupati H. Erwan Setiawan menambahkan, walaupun saat ini Kabupaten Sumedang berada di level 2 atau zona biru, tidak menutup kemungkinan besok lusa Sumedang ada pada zona kuning bahkan merah apabila aturan yang telah disiapkan pada praktiknya tidak dilaksanakan dengan benar.

“Saya berharap penerapan AKB ini betul-betul sukses sehingga Sumedang nantinya akan masuk pada level 1 atau zona hijau. Jika kita sudah berada pada level 1, kita bisa melaksanakan ibadah normal seperti dahulu. Tapi jika masih banyak ODR di Sumedang ini akan sangat riskan. Jadi kami minta kepada semua pihak, tolong sosialisasikan aturan protokol kesehatan ini kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hadir pula pada kegiatan tersebut, Ketua MUI Sumedang, perwakilan Kemenag, DMI, Ketua Baznas, Forum Komunikasi Umat beragama, dan pimpinan Ormas Islam. (Bn/Bs)

Previous Post

Cegah Penularan Covid-19, Brimob Jabar Jaga Ketat Wisata Segar Alam Puncak Pass

Next Post

Satgas Cimahi Utara Berharap Warga Tetap Jaga Ekosistem

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

Satgas Cimahi Utara Berharap Warga Tetap Jaga Ekosistem

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC