• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tempo Pembayaran PBB 2021 DKI Jakarta Mundur 1 Bulan

Tempo Pembayaran PBB 2021 DKI Jakarta Mundur 1 Bulan

red cyber by red cyber
Mei 18, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Ilustrasi. (foto: Istimewa)

Ilustrasi. (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Pemprov DKI Jakarta menetapkan jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini pada 29 Oktober 2021 atau mundur 1 bulan ketimbang tenggat waktu pembayaran PBB tahun lalu pada 30 September 2020.

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB yang mundur disebabkan tanggal penerbitan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB oleh Bapenda DKI Jakarta.

“Karena terbitnya [SPPT] mundur oleh karena itu jatuh temponya juga mundur,” katanya, Selasa (18/5/2021).

Seperti diatur pada Pasal 101 ayat (1) UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepala daerah dapat menentukan jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak terutang paling lama 30 hari kerja setelah saat terutangnya pajak dan paling lama 6 bulan sejak diterimanya SPPT oleh wajib pajak.

Baca juga :  Sambut Bakti TNI AU Ke-72, Lanud Suryadarma Gelar Apel Bersama

Untuk diketahui, tahun ini adalah tahun pertama Bapenda DKI Jakarta menerbitkan SPPT PBB dalam bentuk elektronik atau e-SPPT PBB kepada wajib pajak. Untuk mendapatkan e-SPPT PBB, wajib pajak perlu mendaftarkan diri melalui pajakonline.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.

Setelah berhasil mendaftarkan diri untuk mendapatkan e-SPPT PBB, wajib pajak akan mendapatkan pemberitahuan beserta e-SPPT PBB tahun pajak berjalan melalui surat eletronik atau e-mail masing-masing.

Bila masih menghadapi kendala dalam pendaftaran diri atau akan mengubah data yang tercantum pada e-SPPT PBB, wajib pajak dapat menghubungi 1500-177, callcenterpajakdki@jakarta.go.id, atau kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) setempat.

Baca juga :  Warga Serbu Operasi Pasar Beras Murah Satgas Pangan Polresta Cirebon,Bulog, dan IJTI

Adapun landasan hukum yang menjadi dasar penerbitan e-SPPT PBB adalah Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2021 yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 13 April 2021.

Format e-SPPT PBB yang diterbitkan oleh Bapenda DKI Jakarta kepada setiap pajak tertuang pada lampiran Pergub 23/2021 tersebut. ***

(sumber: news.ddtc.co.id)
Previous Post

Saal Lagu Lebaran, Ini Penjelasan Wagub DKI

Next Post

Jalur Simpang Susun Cileunyi Sudah Bisa Dilalui

BeritaTerkait

Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik
Featured

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026
Ekonomi

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026
Featured

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Featured

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Featured

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Next Post

Jalur Simpang Susun Cileunyi Sudah Bisa Dilalui

No Result
View All Result

Berita Terkini

Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC