SUMEDANG,– Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Sumedang Dessy Sriningsih beraudiensi dengan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa (8/6).
Dalam audensinya Dessy menyampaikan, Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diterbitkan dalam rangka optimalisasi program perlindungan bagi pekerja melalui jaminan sosial.
“Dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan kepada jajaran kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mendukung program tersebut,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Dessy, Pemda Kabupaten Sumedang diharapkan turut mendukung akan program tersebut guna memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi sektor formal maupun informal.
“Dalam waktu dekat Bupati Sumedang akan mengeluarkan instruksi kepada semua SKPD untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 sehingga cakupan kepesertaan meliputi semua pegawai di lingkungan SKPD yang ada,” ujarnya.
buy lexapro online https://gaetzpharmacy.com/dir/lexapro.html no prescription
Ia menambahkan, kepesertaan BP Jamsostek juga akan merambah ke semua lapisan masyarakat, tidak hanya pegawai pemerintah atau ASN.
“Kami beserta jajaran Pemkab Sumedang sepakat untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para non ASN seperti guru ngaji, ustaz/ustazah, DKM, guru honorer, serta RT/RW,” imbuhnya.
Dijelaskan Dessy beberapa manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan antara lain adalah mendapatkan jaminan keselamatan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua, dan manfaat-manfaat lainnya lainnya.
“Selama ini kami juga sudah melaksanakan beberapa kegiatan terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan, antara lain pemberian santunan kepada korban meninggal ataupun ahli waris keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dessy.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mendukung akan program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan sosial khusus kepada para non ASN yang diawali dengan sosialisasi.
“BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan gambaran singkat dan jelas (kepada masyarakat) tentang arti pentingnya BPJS Ketenagakerjaan agar mudah dipahami,” ucap Bupati.
Bupati juga mengapresiasi program-program yang telah dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan selama ini.
“Selama ini program-programnya sudak cukup baik, tinggal lebih meningkatkan lagi standar pelayanannya agar lebih cepat,” ungkapnya.
Terakhir Bupati mengharapkan agar kerja sama yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Sumedang dapat berjalan maksimal serta dibuat laporannya untuk dijadikan umpan balik agar Instruksi Bupati bisa lebih efektif.
“Di balik intruksi ini, berikan semacam gambaran singkat padat dan jelas tentang BPJS Ketenagakerjaan sebagai strategi untuk mempromosikan program-program yang akan dilaksanakan,” pungkasnya. (bs/hms)