• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Temui Kementerian, Pj. Bupati Maybrat Tindaklanjuti Penanganan Pengungsi

Temui Kementerian, Pj. Bupati Maybrat Tindaklanjuti Penanganan Pengungsi

red cyber by red cyber
Maret 30, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu bersama dengan Asisten Daerah 2, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan menghadiri rapat koordinasi yang membahas tindaklanjut penanganan pengungsi Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya di Kemenko Polhukam, di Jakarta, Kamis, (30/3/2023).

Tamu undangan yang hadir adalah perwakilan dari Kemendari, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Rapat diawali pendahuluan oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polhukam mengenai pokok-pokok hasil Rakor tanggal 14 Februari 2023, yaitu:

Jaminan keamanan masyarakat dan petugas saat dilakukan upaya pengembalian pengungsi ketempat tinggal masing-masing dan penyelenggaraan kegiatan rehabilitasi fasilitas pemukiman dan pelayanan umum.

Pembangunan atau rehabilitasi fasilitas pemukiman yang memadai pasca kerusakan akibat ditinggal penghuni sebagai pengungsi serta penyiapan fasilitas umum dan pelayanan masyarakat seperti kantor distrik, puskesmas, rumah ibadah, sekolah dan fasilitas lainnya.

Kemudian mendukung kebutuhan dasar masyarakat selama 6 bulan sebelum mereka mampu mencukupi kebutuhannya (sekitar 6 bulan) khususnya untuk kebutuhan primer berupa bahan makanan termasuk didalamnya kebutuhan untuk wanita dan anak-anak berdasarkan standarisasi minimum yang wajib disiapkan oleh pemerintah.

Membangun atau membuka jalur transportasi darat Maybrat ke Bintuni dari Susumuk-Muskona yang terputus termasuk 3 jembatan dijalur tersebut yang rusak akibat ulah TPN-OPM.

Baca juga :  Polisi Peduli, Gencar Bagikan Bansos Kepada Warga yang Kurang Mampu dan Lansia

Dibutuhkannya jaring telekomunikasi sebagai sarana komando dan pengendalian dalam proses penyelenggaraan pengembalian pengungsi dan rehabilitasi, namun proses penyediaan fasilitas BTS Telekomunikasi saat ini tidak berlanjut karena kebijakan pemerintah pusat.

Trauma healing dilakukan sebagai media pemulihan psikologi masyarakat yang mengalami trauma kekerasan dan intimidasi yang diterima sebelumnya.

Dalam rakoranas kali ini, Pj. Bupati Maybrat menjelaskan keadaan aktual yang ada di Kabupaten Maybrat. Ia memohon bantuan kepada beberapa kementerian, antara lain, ke Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, hingga BNPB.

“Kepada Kementerian PUPR, kami memohon perbaikan dan peningkatan akses jalan dan jemabatan yang dapat dimasukkan kedalam Program Strategis Nasional (PSN) di Wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya. Kemudian pemulihan dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, dan asset milik pribadi masyarakat terdampak konflik, perbaikan sarana dan prasarana fasilitas umum daerah konflik dan penataan RTRW,” papar Bernhard.

Sedangkan kepada kementerian sosial, Bernhard memaparkan, peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020.

“Peraturan tersebut berkaitan dengan bantuan bahan bangunan rumah masayarakat rusak, bantuan jaminan hidup untuk tambahan lauk pauk.  Bantuan isi hunian sementara atau hunian tetap adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat atau keluarga korban bencana diberikan pada saat berakhirnya tanggap darurat berupa uang tunai untuk dibelikan kebutuhan peralatan rumah tangga,” jelasnya.

Baca juga :  Bhakti Brimob Peduli, Jukir di Cirebon Diberikan Pemahaman Penggunaan Masker

Sedangkan bantuan penguatan ekonomi korban, imbuhnya, adalah bantuan yang diberikan kepada korban bencana untuk menunjang penciptaan dan/atau peningkatan pendapatan korban dan keluarganya yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga dalam mengatasi masalah yang ada.

Kepada BNPB, pemberian dukungan dan bantuan dalam penanggulangan bencana sosial berupa rehabilitasi dan rekronstruksi di wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya Kabupaten Maybrat.

“Hal-hal yang dapat membantu Pemda Maybrat dalam pemulangan eksodus sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana Kementerian lain tidak menyiapkannya, antara lain dukungan Perahu Karet bermotor di Aifat Selatan bagian timur dan Aifat Timur Selatan yang menghubungkan di era terisolir,” jelasnya.

Dalam penutup dan kesimpulan, Pj. Bupati Maybrat menyatakan sudah mengupayakan melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Sosial, BNPB, juga PUPR, juga sudah melengkapi data yang diminta guna melangkapi dan mendukung validitas dari keadaan aktual yang terjadi di Kabupaten Maybrat.

“Kami memohon kepada undangan dan perwakilan yang datang untuk bisa membantuk Kabupaten Maybrat agar target dapat tercapai di bulan oktober bisa menjadi keadaan normal,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Wabup Sumedang Pertanyakan Izin Proyek Galian di Kecamatan Pamulihan

Next Post

Usai Rakor Bersama Sejumlah Kementerian, Pj. Bupati Maybrat Temui Mendagri

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Usai Rakor Bersama Sejumlah Kementerian, Pj. Bupati Maybrat Temui Mendagri

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC