CILACAP,- Kepolisian Sektor (Polsek) Wanareja, Kab. Cilacap, Jawa Tengah menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat di daerah Dusun Cibungur, Desa Wanareja Kecamatan Wanareja, Kab. Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Wanareja AKP R Gunung Krido Wahono, Rabu (29/6/2018) mangatakan bahwa dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang pekerja seks komersial (PSK) yang sedang menunggu tamu di salah satu rumah milik warga yang diduga sebagai tampat mangkal para PSK.
Lebih lanjut, kapolsek mengatakan bahwa operasi PSK yang dilakukan pada hari Selasa 28 Agustus 2018 tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dari warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya beberapa wanita yang sering mangkal di rumah salah satu warga yang diduga sebagai tempat prostitusi.
“Dari laporan tersebut ternyata benar, saat kami lakukan pengerebakan rumah tersebut didapati ada beberapa orang wanita yang diduga sebagai PSK dan pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi,” tambah kapolsek.
PSK yang terjaring operasi tersebut yaitu IH (23), warga Karangpucung Cilacap dan AN (20), warga Majenang Cilacap. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan untuk membuat rasa jera tehadap kedua PSK dan pemilik rumah tersebut. Selain itu, dibuatkan juga surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
Karweni










