• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Aparat Polsek Cilacap Tengah

Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Aparat Polsek Cilacap Tengah

cyber by cyber
Agustus 28, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cilacap Tengah AKP Aceng Rohman, Selasa (28/8/2018) mengatakan, pelaku yang ditangkap ialah RBT (41), warga Desa Semanu Tengah Kabupaten Gunungkidul, Jogjakarta.

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Gilang Permata (24) yang pada hari Jumat 24 Agustus 2018 telah kehilangan satu buah laptop merk Lenovo warna hitam, satu buah power bank merk hippo warna putih, satu celengan plastik warna biru bentuk tabung, satu hardisk warna merah muda, serta sebuah hp merk nokia warna merah hitam di rumahnya jalan Karangsuci RT 04/09, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah,” jelasnya.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Rutin Sambang Warga Imbau Prokes

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkata dan pemeriksaan saksi-saksi, tambah dia, petugas akhirnya mencurigai pelaku merupakan orang yang sering datang ke rumah korban.

“Pelaku berhasil ditangkap saat akan menjual laptop hasil kejahatan pada hari Sabtu 25 Agustus 2018,” tuturnya.

Aceng Rohman menyebutkan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu mengambil barang saat rumah dalam keadaan kosong dengan menggunakan kunci yang diletakan di atas meteran PLN.

“Pelaku sering main ke rumah korban sehingga tahu kebiasaan korban, setiap pergi kunci rumah diletakan diatas meteran PLN,” tambah kapolsek.

Baca juga :  Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Kristia

Previous Post

HKGB Ke-66, Wanita Sumedang Jalani Tes IVA dan Sadanis

Next Post

Tengah Mangkal, Dua PSK Terjaring Operasi Polsek Wanareja

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Tengah Mangkal, Dua PSK Terjaring Operasi Polsek Wanareja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC