• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terdakwa Korupsi RTH Dadang Suganda Dicalonkan Jadi Ketum APPSI Pusat

Terdakwa Korupsi RTH Dadang Suganda Dicalonkan Jadi Ketum APPSI Pusat

red cyber by red cyber
2021-04-09
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Tim kuasa hukum Dadang Suganda menghadirkan dua orang saksi meringankan atau A de Charge pada lanjutan sidang korupsi dan pencucian uang proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung, Kamis (8/4/2021). Mereka adalah Entur Abdul Rosyad dan Tatang Mustofa.

Kuasa hukum Efran Helmi Juni mengatakan, keterangan keduanya sangat dibutuhkan untuk memperjelas profil kliennya, Dadang Suganda.

“Untuk memperjelas dan mempertegas profil terdakwa agar jangan sampai lepas dari pengamatan kita bersama ,” ujarnya, usai sidang di PN Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata.

Dia berujar, selama ini profil kliennya dituding sebagai calo atau makelar tanah. “Itu kan persoalan serius, tendensius itu penjelasan beliau sebagai calo atau makelar,” sergah Efran.

Untuk menjelaskan bahwa kliennya bukan seperti itu, kata Efran, tentu harus mitra bisnisnya yang menjelaskan. “Makanya kita hadirkan dua saksi tadi, salah satunya pengurus APPSI. Pak Dadang kan ketua pengurus pedagang tradisional,” ucapnya.

Ditegaskan, kliennya merupakan seorang pedagang dan aktif di kepengurusan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). “Bahkan dicalonkan jadi ketua umum APPSI karena dinilai cukup sukses mengelola, punya leadership, dan punya kemampuan finansial,” kata Efran.

Dia berharap kedua saksi yang dihadirkan tersebut bisa meyakinkan majelis hakim bahwa Dadang Suganda bukan makelar tapi memang seseorang yang sudah kaya sebelum kasus ini terjadi.

Baca juga :  Cegah OMICORN, Polsek Rancasari Sosialisasikan dan Perketat Prokes

“Dan memang dia juga tidak ujug ujug dalam jual beli tanah tapi sudah lama digelutinya,” ujar Efran.

Sebelumnya, Ketua DPD APPSI Kota Bandung Tatang Mustofa mengatakan, kenal terdakwa sejak tahun 1990 karena sama-sama berdagang di pasar tradisional Ujung Berung. “Secara intens berhubungan tahun 2005 saat beliau menjadi Ketua DPW APPSI Jabar,” ucapnya.

Dia berujar, salah satu faktor Dadang Suganda dipercaya sebagai ketua pengurus pedagang pasar tradisional di Jawa Barat karena profilnya yang mempunyai kemampuan finansial.

“Jadi Ketua (APPSI Jabar) itu harus mempunyai figur yang kuat dan kaya raya,” ujar Tatang.

Kata dia, bagi warga yang berdomisili di Bandung Timur, Dadang Suganda terkenal dengan sebutan Demang karena figurnya yang kaya raya dan memiliki banyak tanah. “Pak Dadang itu kaya raya, bukan calo tanah,” tegas Tatang.

Salah satu bukti yang dia paparkan, Dadang Suganda memiliki 60 kios di Pasar Ciroyom dan beberapa pasar tradisional lainnya.

Terkait dengan perkara RTH, Tatang mengaku tidak mengetahui banyak. Dia baru mengetahui adanya kasus korupsi tersebut dari cerita Dadang Suganda pada medio 2020 lalu.

Baca juga :  Tahta Mutia Merebut Mahkota Putri Pariwisata Tanah Bumbu Tahun 2022

“Saya dipanggil ke rumah beliau, di situ beliau cerita sedang tersangkut masalah KPK. Pak Dadang merasa dizolimi karena dituduh korupsi, dituduh sebagai calo tanah,” sebut Tatang.

Dia menyebut figur Dadang Suganda sangat dibutuhkan oleh APPSI. Bahkan DPW Jabar dan DPP APPSI, secara resmi telah mengajukan surat meminta Dadang Suganda menjadi Ketua Umum DPP APPSI Pusat.

Sekitar awal Maret 2021, kata Tatang, DPW APPSI Jabar dan Presidium DPP APPSI telah mengajukan surat yang intinya meminta Dadang Suganda menjadi Ketua Umum DPP APPSI 2021-2026.

“Surat ditandatangani oleh Ketua Presidium Pengurus Pusat APPSI H. Edi Sayuti,” ujarnya.

Sementara itu, Entur Abdul Rosyad mengaku sebagai teman kecil Dadang Suganda ketika berada di kampung di Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya.

Kata dia, Dadang Suganda yang asli kelahiran Tasikmalaya tersebut terkenal di kampungnya sebagai orang dermawan karena selalu membagikan zakat disana bahkan pernah Dadang Suganda membagi zakat di tiga desa atau sebanyak 6.000 orang.

“Jadi warga sana kehilangan Pak Dadang dan saya yakin beliau terkena fitnah dan dizalimi,” ujarnya. Dud

 

Previous Post

Bangun Sinergitas, Koramil Cimanggung Gelar Karya Bhakti “Beberesih” Sungai Bersama Pemuda Pancasila

Next Post

Soal Penyitaan dan Perampasan Harta Kekayaan Hasil TPPU, Ini Kata Choirul Huda

BeritaTerkait

Featured

Tokoh KBN-BMI Ucapkan Selamat Kepada Hanny Joost Pajouw yang Ditunjuk sebagai Komisaris BUMN Pertamina Gas

2025-07-17
Featured

Primer Koperasi Polres Bitung Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara

2025-07-17
Featured

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Tanbu Resmikan Kawasan LOSIDA di Desa Gunung Besar

2025-07-17
Featured

Peduli Warga Terdampak, Bupati Tanah Bumbu Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Manurung

2025-07-17
Featured

Berjuang Melawan Kanker Leukimia Stadium 4, Sakhiya Raifa Afifah Butuh Uluran Tangan Dermawan

2025-07-17
Featured

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kapolres Bitung Sambangi Sekolah SDN Inpres di Girian Weru Dua

2025-07-16
Next Post

Soal Penyitaan dan Perampasan Harta Kekayaan Hasil TPPU, Ini Kata Choirul Huda

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tokoh KBN-BMI Ucapkan Selamat Kepada Hanny Joost Pajouw yang Ditunjuk sebagai Komisaris BUMN Pertamina Gas

2025-07-17

Primer Koperasi Polres Bitung Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara

2025-07-17

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Tanbu Resmikan Kawasan LOSIDA di Desa Gunung Besar

2025-07-17

Peduli Warga Terdampak, Bupati Tanah Bumbu Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Manurung

2025-07-17

Berjuang Melawan Kanker Leukimia Stadium 4, Sakhiya Raifa Afifah Butuh Uluran Tangan Dermawan

2025-07-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC