• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terdakwa Korupsi RTH Dadang Suganda Dicalonkan Jadi Ketum APPSI Pusat

Terdakwa Korupsi RTH Dadang Suganda Dicalonkan Jadi Ketum APPSI Pusat

red cyber by red cyber
April 9, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Tim kuasa hukum Dadang Suganda menghadirkan dua orang saksi meringankan atau A de Charge pada lanjutan sidang korupsi dan pencucian uang proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung, Kamis (8/4/2021). Mereka adalah Entur Abdul Rosyad dan Tatang Mustofa.

Kuasa hukum Efran Helmi Juni mengatakan, keterangan keduanya sangat dibutuhkan untuk memperjelas profil kliennya, Dadang Suganda.

“Untuk memperjelas dan mempertegas profil terdakwa agar jangan sampai lepas dari pengamatan kita bersama ,” ujarnya, usai sidang di PN Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata.

Dia berujar, selama ini profil kliennya dituding sebagai calo atau makelar tanah. “Itu kan persoalan serius, tendensius itu penjelasan beliau sebagai calo atau makelar,” sergah Efran.

Untuk menjelaskan bahwa kliennya bukan seperti itu, kata Efran, tentu harus mitra bisnisnya yang menjelaskan. “Makanya kita hadirkan dua saksi tadi, salah satunya pengurus APPSI. Pak Dadang kan ketua pengurus pedagang tradisional,” ucapnya.

Ditegaskan, kliennya merupakan seorang pedagang dan aktif di kepengurusan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). “Bahkan dicalonkan jadi ketua umum APPSI karena dinilai cukup sukses mengelola, punya leadership, dan punya kemampuan finansial,” kata Efran.

Dia berharap kedua saksi yang dihadirkan tersebut bisa meyakinkan majelis hakim bahwa Dadang Suganda bukan makelar tapi memang seseorang yang sudah kaya sebelum kasus ini terjadi.

Baca juga :  Pembenahan Terus Dilakukan di Subsektor Pembibitan Sektor 21

“Dan memang dia juga tidak ujug ujug dalam jual beli tanah tapi sudah lama digelutinya,” ujar Efran.

Sebelumnya, Ketua DPD APPSI Kota Bandung Tatang Mustofa mengatakan, kenal terdakwa sejak tahun 1990 karena sama-sama berdagang di pasar tradisional Ujung Berung. “Secara intens berhubungan tahun 2005 saat beliau menjadi Ketua DPW APPSI Jabar,” ucapnya.

Dia berujar, salah satu faktor Dadang Suganda dipercaya sebagai ketua pengurus pedagang pasar tradisional di Jawa Barat karena profilnya yang mempunyai kemampuan finansial.

“Jadi Ketua (APPSI Jabar) itu harus mempunyai figur yang kuat dan kaya raya,” ujar Tatang.

Kata dia, bagi warga yang berdomisili di Bandung Timur, Dadang Suganda terkenal dengan sebutan Demang karena figurnya yang kaya raya dan memiliki banyak tanah. “Pak Dadang itu kaya raya, bukan calo tanah,” tegas Tatang.

Salah satu bukti yang dia paparkan, Dadang Suganda memiliki 60 kios di Pasar Ciroyom dan beberapa pasar tradisional lainnya.

Terkait dengan perkara RTH, Tatang mengaku tidak mengetahui banyak. Dia baru mengetahui adanya kasus korupsi tersebut dari cerita Dadang Suganda pada medio 2020 lalu.

Baca juga :  Terlibat Curanmor, Seorang Gadis Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, 2 Orang Masih DPO

“Saya dipanggil ke rumah beliau, di situ beliau cerita sedang tersangkut masalah KPK. Pak Dadang merasa dizolimi karena dituduh korupsi, dituduh sebagai calo tanah,” sebut Tatang.

Dia menyebut figur Dadang Suganda sangat dibutuhkan oleh APPSI. Bahkan DPW Jabar dan DPP APPSI, secara resmi telah mengajukan surat meminta Dadang Suganda menjadi Ketua Umum DPP APPSI Pusat.

Sekitar awal Maret 2021, kata Tatang, DPW APPSI Jabar dan Presidium DPP APPSI telah mengajukan surat yang intinya meminta Dadang Suganda menjadi Ketua Umum DPP APPSI 2021-2026.

“Surat ditandatangani oleh Ketua Presidium Pengurus Pusat APPSI H. Edi Sayuti,” ujarnya.

Sementara itu, Entur Abdul Rosyad mengaku sebagai teman kecil Dadang Suganda ketika berada di kampung di Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya.

Kata dia, Dadang Suganda yang asli kelahiran Tasikmalaya tersebut terkenal di kampungnya sebagai orang dermawan karena selalu membagikan zakat disana bahkan pernah Dadang Suganda membagi zakat di tiga desa atau sebanyak 6.000 orang.

“Jadi warga sana kehilangan Pak Dadang dan saya yakin beliau terkena fitnah dan dizalimi,” ujarnya. Dud

 

Previous Post

Bangun Sinergitas, Koramil Cimanggung Gelar Karya Bhakti “Beberesih” Sungai Bersama Pemuda Pancasila

Next Post

Soal Penyitaan dan Perampasan Harta Kekayaan Hasil TPPU, Ini Kata Choirul Huda

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Soal Penyitaan dan Perampasan Harta Kekayaan Hasil TPPU, Ini Kata Choirul Huda

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC