• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Dugaan Korupsi, Kades Kujangsari Tutup Mulut

Terkait Dugaan Korupsi, Kades Kujangsari Tutup Mulut

cyber by cyber
Juli 13, 2020
in Featured, Hukum
0
Muhajid, Kepala Desa Kujangsari Kecamatan Langensari, Banjar.

Muhajid, Kepala Desa Kujangsari Kecamatan Langensari, Banjar.

Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR, — Terkait tuduhan korupsi dan lakukan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari Provinsi Jawa Barat. Sebagaimana dilaporkan warganya ke Kejari Kota Banjar beberapa waktu lalu, kades dan personil Pemdes Kujangsari lakukan aksi tutup mulut alias membungkam seribu bahasa.

Faktanya entah apa yang menjadi alasannya, beberapa kali wartawan patrolicyber.com menghubungi via sambungan telpon dan pesan whatsapps kepada Mujahid, Kades Kujangsari, namun sama sekali tidak merespon. Padahal HP nya aktif, disamping itu wartawan patrolicyber.com sebatas hendak konfirmasi kebenarnnya.

Kepada awak media patrolicyber.com masyarakat Kujangsari berharap dengan adanya tudingan bahwa Pemdes Kujangsari melakukan korupsi dan diduga melakukan pungli, menurutnya bahwa hal tersebut dapat menjadikan dasar sebagai bahan intropeksi diri dalam mengemban amanah.

“Sehingga atas nama pemdes sebagai pelayan publik tidak semena-mena dalam menjalankan tugas fungsi hak dan kewenangannya,” bebernya.

Baca juga :  Dinas PUPR Percantik Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang

Masyarakat juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jangan tinggal diam dan sebagai wakil dari masyarakat harus malu dengan tunjangan yang besar, sementara hasil kinerjanya belum maksimal terasakan oleh masyarakat. Sadarilah wahai para BPD.

“Fungsi tugas BPD adalah monitoring kinerja pemdes, pertanyaannya bila pemdes berperkara, baik buruknya kinerja desa itu tidak luput dari adanya dugaan konspirasi BPD sebagai mana Permendagri 110 tahun 2016,” tegasnya.

Berikut ini sanggahan Kades Kujangsari seperti dikutif dari media online radartasikmalaya:

Kepala Desa Kujangsari Mujahid mengatakan, bahwasanya  pengadaan bibit-bibit tidak direalisasikan tahun itu, memang dalam perencanaan ada tapi dialihkan jadi anggarannya SILPA sekitar Rp 30 juta.

“Soal pungutan 5 persen tidak ada sama sekali, tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar,” katanya.

Baca juga :  Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Atur Lalu Lintas Pagi

Kemudian yang koperasi, kata dia, ketidakjelasan kepengurusan dibekukan. Namun, akan direvisi kembali di tahun berjalan. Berdiri koperasi sekitar 2017 dan dibekukan ke 2018.

“Mohon masyarakat tidak terpancing, kami mengurusi masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tidak ada yang memanfaatkan situasi. Kita adu argumen saja dengan data,” ungkap Mujahid.

Kades Kujangsari juga menyampaikan sahabatnya bahwa persoalan tuduhan korupsi dan pungli sudah beres dan sudah tidak ada lagi masalah karena sudah ada yang ngurus yaitu pihak ke tiga yang juga rekanannya kebetulan hari ini ada rapat Apdesi di Sekda Kota Banjar yang dihadiri oleh Kajari Banjar.

Begitulah isi SMS Whatapps dari salah satu rekananya yang juga pendamping desanya  disodorkan kepada patrolicyber.com.

JH 898

Previous Post

Posko 21 Pembibitan Terus Dibenahi Melengkapi Sarana dan Prasarana

Next Post

Organisasi Kewartawanan, IWO Sumedang Telah Diakui Pemerintah

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post
Penyerahan Surat Keterangan Pelaporan Ormas (SKPO) dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang kepada pengurus IWO Kabupaten Sumedang.

Organisasi Kewartawanan, IWO Sumedang Telah Diakui Pemerintah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC