• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Dugaan Penipuan Tanah dan Bangunan, Renfreed Robinson: Itu Hoax!

Terkait Dugaan Penipuan Tanah dan Bangunan, Renfreed Robinson: Itu Hoax!

red cyber by red cyber
Agustus 19, 2023
in Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, patrolicyber.com – Pemilik Rafferty Property, Rafferty Renfreed Robinson akhirnya, Sabtu, (19/8/2023), memberikan tanggapannya terkait pemberitaan di beberapa media online yang menayangkan pernyataan salah satu konsumen Rafferty Property bernama R Engelberth Setiabudi atau biasa disapa Budi, yang menyatakan Rafferty Renfreed Robinson diduga melakukan penipuan kepada para konsumennya hingga 70 miliar rupiah.

Menurut Rafferty Renfreed Robinson dalam pernyataan tertulisnya mengatakan, perusahaan Properti dan Developer asal kota Bandung yang berkantor di jalan Sukajadi, benar-benar dirugikan oleh sejumlah pemberitaan di media online yang menyebutkan pihaknya diduga melakukan penipuan kepada para konsumennya hingga 70 miliar rupiah, “Menurut kami hal yang disampaikan R Engelberth Setiabudi adalah hoax,” ujarnya.

Lebih lanjut Rafferty Renfreed Robinson mengatakan, terus terang pihaknya tidak nyaman dengan adanya pemberitaan di media online tersebut.

Baca juga :  Belasan Anak di Buahdua Ikuti Khitanan Massal Kodim Sumedang

“Memang benar R Engelberth Setiabudhi konsumen kami, ia membeli satu unit tanah dan bangunan di Jalan Budi Indah Bandung yang sepenuhnya sudah milik kami, dan legalitas sudah di urus notaris, juga semua konsumen masih melakukan pembayaran secara termin kepada kami, dan tanah tersebut dalam proses splitsing di BPN Kota Bandung,” kata Rafferty Renfreed Robinson

Namun menurut Rafferty Renfreed Robinson, di luar dugaan ada penutupan jalan di samping Jalan Budi Indah III padahal sudah lama jalan tersebut digunakan oleh warga.

“Terkait masalah jalan Budi Indah kita telah menawarkan solusi Buyback atau di beli kembali dan sekarang sudah dibuatkan jalan lima meter dengan akses dari jalan Budi Indah III,” ungkap Rafferty Renfreed Robinson.

Rafferty Renfreed Robinson menambahkan, semua konsumen telah menerima salah satu solusi yang diberikan, konsumen ada yang memilih buyback dan ada yang melanjutkan pembangunan dengan akses jalan yang sudah di buatkan.

Baca juga :  HUT Hari Nusantara, Pj Wali Kota Sorong Dukung Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa

Namun menurut Rafferty Renfreed Robinson, konsumen bernama R Engelberth Setiabudhi belum mau menerima solusi tersebut.

Rafferty Renfreed Robinson menegaskan, besar harapan pihaknya masalah ini bisa diselesaikan sampai tuntas, namun jika ada itikad baik semua pihak, cepat akan beresnya, “Semakin berlarut-larut menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Rafferty Renfreed Robinson menambahkan, pihaknya tidak habis pikir dari mana angka 70 milliar rupiah yang diapungkan ini.

“Hal tersebut hanya asumsi saja, tentu dengan adanya pemberitaan ini, pihak kami sangat di rugikan sekali dengan angka yang fantastis nilainya,” ujar Rafferty Renfreed Robinson.

“Sekali lagi dengan adanya pemberitaan yang berkembang, tentu kami sangat dirugikan,” pungkas Rafferty Renfreed Robinson.**

Tags: Hoax!KonsumenPropertyRafferty
Previous Post

Konsumen Sampaikan Fakta Baru Terkait Dugaan Penipuan Rafferty Property

Next Post

Rutin, Anggota Brimob Cirebon Edukasi Warga tentang Kamtibmas

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Featured

Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pupati Pangandaran, Pelapor Soroti Dana Infak ASN

Oktober 16, 2026
Regional

Dikunjungi 1.201 Wisatawan, Citumang Pangandaran Siapkan Body Gate dan Dua Camping Ground

Oktober 11, 2026
Featured

Krisis Kekeringan Ancam 9 Kecamatan, Bupati Citra Didesak Batalkan Acara Milangkala Pangandaran ke-14

Oktober 11, 2026
Featured

Rakyat Mencekik Dahaga, Carnaval Menggema: Bupati Pangandaran Dipertanyakan Soal Prioritas!

Oktober 8, 2026
Next Post

Rutin, Anggota Brimob Cirebon Edukasi Warga tentang Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC