• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Ijazah Gibran, Waketum BaraJP Jonny Sirait Jelaskan Pendidikan Melalui Jalur Luar Negeri

Terkait Ijazah Gibran, Waketum BaraJP Jonny Sirait Jelaskan Pendidikan Melalui Jalur Luar Negeri

red cyber by red cyber
Oktober 9, 2026
in Featured, Nasional
0
Jonny Sirait

Jonny Sirait

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,– Isu ijazah Wakil Presiden (Wapres RI) Gibran Rakabuming kembali ramai setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, di tengah perdebatan tersebut, mulai bermunculan perspektif dan penjelasan dari alumni, masyarakat serta tokoh nasional yang memahami sistem pendidikan luar negeri.

Mereka menyoroti bahwa sistem pendidikan di Indonesia dan negara lain tidak selalu menggunakan mekanisme serta dokumen kelulusan yang sama.

Hal tersebut juga dibenarkan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Jonny Sirait, saat ditemui media ini di Bogor, Jumat (9/10/2026).

Menurut Jonny, perbedaan mekanisme kelulusan dan bentuk dokumen antara sistem pendidikan di Indonesia dengan lembaga pendidikan luar negeri memang menjadi inti dari ramainya pembahasan publik saat ini.

Dalam menanggapi Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perdebatan bergeser ke ranah teknis akademis, banyak alumni luar negeri dan praktisi pendidikan yang mencoba menjembatani pemahaman masyarakat mengenai bagaimana kurikulum internasional beroperasi.

“Memang kalau di Indonesia, seseorang dianggap menyelesaikan jenjang sekolah menengah jika memiliki dokumen fisik bernama Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Namun, di banyak negara lain, bukti penyelesaian studi tidak selalu berbentuk kertas bertuliskan Ijazah,” katanya.

Baca juga :  Penjelasan Pemprov DKI Soal Kekosongan Jabatan di Kecamatan dan Kelurahan

Jonny menjelaskan, sejumlah orang yang pernah menempuh pendidikan melalui jalur luar negeri membantah anggapan bahwa seseorang tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana tanpa memiliki ijazah SMA.

“Seperti halnya Founder Tes Bakat Indonesia, Monic Christian. Ia kan tidak memiliki ijazah SMA namun menempuh pendidikan melalui jalur pathway sebelum melanjutkan ke jenjang S1, sehingga di usia 20 tahun, dia udah lulus,” kata Jonny.

Dengan demikian, imbuh Jonny, sistem pendidikan di sejumlah negara memungkinkan siswa menempuh jalur pendidikan berbeda dari sistem sekolah nasional Indonesia.

“Monic Christian mencontohkan kurikulum Cambridge yang memungkinkan siswa melanjutkan pendidikan melalui program pathway. Jadi, siswa dapat mengambil Certificate IV, kemudian diploma, sebelum melanjutkan ke perguruan tinggi. Monic Christian itu lulus S1 dalam waktu hanya dua tahun,” jelasnya.

Baca juga :  Aspirasinya Diterima, BEM SI Sebut Aksinya Berjalan Lancar dan Kondusif

Lebih jauh Jonny mengungkapkan, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anthony Norman Lianto juga menyelesaikan pendidikan dasar hingga SMP di Indonesia. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan melalui Certificate IV dan Diploma di Melbourne.

“Anthony Norman mengambil Diploma of Arts di Monash College, sebelum melanjutkan pendidikan hingga jenjang Bachelor dan Master Degree di Australia. Jadi jalur pathway bukanlah sesuatu yang baru dalam sistem pendidikan internasional,” jelasnya.

Jonny menegaskan, persyaratan pendidikan dalam pencalonan kepala daerah sudah ada sebelum Gibran maju dalam kontestasi politik.

“Jadi jelas, aturan tersebut tidak dibuat khusus untuk Mas Gibran. Bukan karena ada Mas Gibran lalu aturan ini ada. Sudah ada kok kepala daerah di Pulau Jawa yang pernah menempuh jalur pathway sebelum melanjutkan pendidikan ke universitas di Australia dan jalur pendidikan tersebut tidak pernah menjadi persoalan. Lalu kenapa kini giliran Mas Gibran jadi disoal,” tegas Jonny.

Previous Post

Dua Sahabat Bertemu, Ahmad Sahroni Tegaskan Usul Pemakzulan Wapres Gibran Hoaks

Next Post

Kabut Asap Karhutla Selimuti Tanah Bumbu, BPBD dan Dinkes Bagikan Masker Gratis kepada Warga

BeritaTerkait

Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Bupati Dony Raih Grand Baznas Award 2026, Sumedang Perkuat Pengelolaan Zakat Berbasis Digital

Oktober 15, 2026
Next Post

Kabut Asap Karhutla Selimuti Tanah Bumbu, BPBD dan Dinkes Bagikan Masker Gratis kepada Warga

No Result
View All Result

Berita Terkini

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC