PANGANDARAN, — Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran, mengevaluasi sumber daya manusia yang ada akibat honor pegawai honorer di sejumlah instansi ada yang belum terbayarkan.
“Melihat kondisi pegawai honorer yang belum terbayarkan, Pemerintah harus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep, Sabtu (26/10/2024).
Menurutnya, termasuk tentang efektivitas yang harus dilakukan nanti harus menyeluruh dari berbagai aspek.
“Apakah keefektifan pegawai di dalam bekerja ini harus dievaluasi atau tidak? Termasuk, kebutuhan tenaga honorer, PPPK, non PNS dan sebagainya. Karena, di sumber daya manusianya juga kita harus melakukan evaluasi,” katanya.
Lanjut Asep, tentu ini merupakan satu arahan DPRD terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran.
“Karena, kami juga punya tanggung jawab yang sama. Bagaimana memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah terkait menanggulangi kondisi yang demikian (sejumlah pegawai honorer belum dibayar).
Kami punya kewajiban saran dan masukan. Termasuk, di sisi dari kebijakan kerangka anggaran,” ucap Asep.
Asep menyampaikan, salah satu masukan DPRD yaitu Pemda harus efektif dan efisien. Harus bisa memilah mana program kegiatan yang tidak begitu penting.
“Dan juga harus pinter memilah mana program kegiatan yang sekiranya bisa meningkatkan sumber pendapatan daerah. Itu yang harus menjadi prioritas kita. Sehingga, dengan komitmen tersebut insyaallah 1, 2 tahun kita bisa pulih kembali,” ujarnya. (Supriatna).












