• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPMD Garut Masih Tunggu Arahan Kemendagri

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPMD Garut Masih Tunggu Arahan Kemendagri

red cyber by red cyber
2024-03-14
in Featured, Pemerintahan
0
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Garut, Idad Bahrudin

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Garut, Idad Bahrudin

Share on FacebookShare on Twitter

GARUT,– Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut menyebutkan, hingga saat ini DPMD belum menerima surat pemberitahuan secara resmi tentang rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 atau 9 tahun.

“Belum. Kami belum menerima surat resminya. Tapi betul, saya juga sudah mendengar, rekan rekan wartawan dan para kepala desa juga sudah mendengar. Tapi surat resmi dari Kemendagrinya belum ada, saya belum menerima,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Garut, Idad Bahrudin, kepada wartawan, Rabu (13/3/2024)

Baca juga :  CCEP Prioritaskan Kesehatan: Program Vaksinasi Bagi Pekerja dan Keluarga

Kendati demikian, pihaknya hingga kini masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan jabatan kades tersebut.

“Kami tunggu arahan dari Kemendagri, apakah nanti yang diketuknya itu jadi 8 tahun atau 9 tahun,” kata Idad.

Idad menyebutkan, beradasrkan informasi yang beredar, saat ini rencana perpanjangan jabatan kades 8 tahun, tetapi tentang juklak juknisnya DPMD belum menerima surat resmi dari Kemendagri.

“Justru kami mengetahui informasi itu dari media, jadi belum resmi berupa surat, dan kami pun belum ada undangan apapun baik dari provinsi atau dari kemendagri,” katanya. (Rohman)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Pimpin Rakor Perapihan Daftar Nominatif Kepegawaian

Next Post

Segera Daftar, Pemkot Bandung Kembali Gelar Mudik Gratis

BeritaTerkait

Ekonomi

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03
Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Next Post

Segera Daftar, Pemkot Bandung Kembali Gelar Mudik Gratis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC