• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tersandung Kasus Penipuan dan Pemalsuan, Oknum Kades di Cileunyi Ditahan Kepolisian

Tersandung Kasus Penipuan dan Pemalsuan, Oknum Kades di Cileunyi Ditahan Kepolisian

red cyber by red cyber
Desember 23, 2023
in Featured, Peristiwa
0
Ilustrasi oknum kades. (Foto: Istmewa)

Ilustrasi oknum kades. (Foto: Istmewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Terkait kasus penipuan dan pemalsuan jual beli tanah, oknum kepala desa di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung berinisial EJ dikabarkan telah ditahan pihak kepolisian.

 

“Benar, EJ telah diamankan kepolisian sesuai dengan adanya laporan yang masuk ke kami,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, saat dihubungi, Sabtu (23/12/2023).

Sebelumnya, EJ dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap Asep Kaharudin, klien Indonesia Legal Patnter di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Pelaporan EJ ke pihak Polda Jabar itu dibenarkan Jefferson Hutagalung SH., MH., selaku kuasa hukum Asep Kaharudin.

Jefferson mengatakan, pelaporan ke Polda Jabar karena EJ dinilai tidak beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan, atau mengembalikan uang kliennya.

Baca juga :  Polres Sukabumi Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di Kawasan Hutan

Ia kemudian menjelaskan awal mula permasalahan, yakni ketika Asep Kaharudin akan membeli sebidang tanah milik EJ seluas 210 meter persegi di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi pada 17 Februari 2020 silam.

“Terjadi kesepakatan antara klien kami dengan EJ. Tanah tersebut dibeli seharga Rp.135 juta. Pada hari itu juga klien kami menyerahkan DP sebesar Rp75 juta kepada EJ, dan pada 9 April 2020, klien kami membayar kembali sebesar Rp35 juta, dengan perjanjian EJ membuat Akta Jual Beli (AJB), dan sisa pembayaran akan dilunasi setalah AJB selesai,” papar Jefferson, belum lama ini.

Kemudian, sambung dia, pada tanggal 8 Juni 2020 AJB selesai dibuat dan ditandatangani Asep maupun EJ, dengan disaksikan dan ditandatangani ER, istri EJ. Lantas, Asep pun melunasi pembayaran tanah sebesar Rp25 juta pada 21 Juni 2020.

Baca juga :  Kata Masyarakat Soal Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Lebih Mudah

“Masalah muncul ketika klien kami ingin meningkatkan AJB menjadi sertipikat. Ternyata AJB tersebut diduga palsu dan tanah yang dijual EJ juga diduga bukan miliknya. Indikasi itu diperkuat karena saat klien kami mengecek langsung ke notaris pembuat AJB, notaris mengatakan jika AJB tersebut bukan produknya dan bahkan tanda tangan serta stempel notaris juga diduga dipalsukan. Begitu juga dengan letak lokasi tanah, persil serta letter C yang tertera pada AJB, tidak sesuai,” jelasnya. (Abah)

Previous Post

Kado Natal Dari Pemerintah, Pj. Bupati Maybrat Serhkan Bantuan ke Sejumlah Distrik

Next Post

Kejari Magelang Musnakan Bahan Peledak Mercon

BeritaTerkait

Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Next Post

Kejari Magelang Musnakan Bahan Peledak Mercon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC