• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tidak Terlilit Kasus, bjb Ajak Masyarakat Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Tidak Terlilit Kasus, bjb Ajak Masyarakat Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

cyber by cyber
2019-08-14
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sebagai BPD tanpa kasus korupsi dengan kinerja keuangan yang positif, PT Bank Jabar & Banten (bank bjb) mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk taat membayar pajak termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) sebelum jatuh tempo. Pasalnya, pajak menjadi kontributor besar bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan di seluruh daerah.
Dan tidak salah, jika bank bjb memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan dan menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat baik untuk meningkatkan kesejahteraan maupun pembangunan infrastruktur.

“Karena itu, kami mengajak semua elemen masyarakat di Jawa Barat dan Banten untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo. Kebiasaan menunda-nunda membayar pajak harus ditinggalkan,” ujar Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan.
Berdasarkan data, jumlah dana penerimaan PBB-Perdesaan dan perkotaan (P2) di wilayah Jawa Barat dan Banten yang terhimpun melalui bank bjb tahun 2018 sebesar Rp3.584.235.737.704 dengan jumlah transaksi mencapai 9.891.777. Sedangkan sepanjang Juli 2019 ini, jumlah dana penerimaan PBB-P2 di wilayah Jawa Barat dan Banten berhasil terhimpun Rp 2.114.305.100.887 atau tumbuh78,4% year on year.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan untuk membangun daerah. Dengan membayar PBB sebelum jatuh tempo, maka akan membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan yang dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas.

Baca juga :  Mengantisipasi Kejahatan Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Preventif

“PBB itu merupakan kewajiban yang akan membantu dan mendukung pembangunan. Jadi sebagai warga negara yang baik, maka diharapkan bisa membayar pajak sebelum jatuh tempo,” ungkapnya.

Karena banyak masyarakat yang menunda-nunda membayar PBB hingga jatuh tempo, maka ada salah satu daerah di Jawa Barat yang angka kontribusi PBB baru mencapai 28%. Kondisi ini, tentunya harus diantisipasi supaya pembayara PBB bisa terus meningkat.

“Angka 28% hingga bulan ini, tentunya bukan angka yang menggembirakan. Karena itu, bank bjb terus menggelorakan untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo,” terangnya.

Baca juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Bang Ara: Politik Itu Suci

Dijelaskan, masyarakat bisa membayar langsung ke tellet bjb. Selain itu, juga bisa melalui aplikasi bjb Digi.

“Kami juga sudah bekerja sama dengan Indomaret, Alfamart, PT Pos, Bukalapak, Tokopedia, dan Traveloka untuk memudahkan masyarakat untuk membayar PBB,” tegasnya.

Previous Post

Boy Rafli Duduki Jabatan Strategis

Next Post

Upaya Dandim 0617 Majalengka Menyikapi Dampak Karhutla TNGC

BeritaTerkait

Featured

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27
Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Featured

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27
Next Post

Upaya Dandim 0617 Majalengka Menyikapi Dampak Karhutla TNGC

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC