• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tiga Bulan Melarikan Diri, Pelaku Pencabulan Anak Diciduk Polisi

Tiga Bulan Melarikan Diri, Pelaku Pencabulan Anak Diciduk Polisi

red cyber by red cyber
Juli 31, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi,-Satuan Reserse Polres Cimahi Polda Jabar menciduk satu orang terduga pelaku kasus pencabulan anak.

Dugaan terjadinya kasus pencabulan terhadap anak ini dirilis Polisi di Mapolres Cimahi pada Minggu  (31/7/2022)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memuji kerja sigap Kapolres Cimahi Polda  Jabar karena berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak yang meresahkan masyarakat.

” Wibawa Kepolisian sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakan keadilan kepada  korban kejahatan.” tutur Ibrahim Tompo.

Baca juga :  Bupati Sumedang Respon Cepat Jalan Amblas di Surian

Kasat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar, AKP Rizka Fadhilla menuturkan kronologi penangkapan terduga pelaku pencabulan anak tersebut.

Pelaku berhasil diamankan petugas Kepolisian di rumahnya daerah Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 28 Juli 2022.

Pelaku sempat melarikan diri selama tiga bulan. Adapun pelaku melancarkan aksinya pada Februari 2022.

Korban dan pelaku ini tinggal berdekatan. Korban dan pelaku saling kenal.

Korban masih berusia sembilan tahun ketika pelaku melakukan aksi pencabulan.
buy lipitor online https://www.actualidadmedica.com.do/wp-content/languages/themes/po/lipitor.html no prescription

Baca juga :  Siti Muntamah: Perempuan Benteng Hadapi Tantangan Era 4.0

Rumah korban dan pelaku hanya terpisah beberapa rumah saja,” kata AKP Rizka.

Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan di sebuah kebun pada sore hari. Lokasi kebun tersebut tidak jauh dari rumah pelaku.
“Warga memergoki aksi pelaku,” kata AKP Rizka.

Sebelum melakukan aksi pencabulan, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

“Pendalaman kasus terus kita lakukan. Pelaku kita kenakan Pasal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap AKP Rizka. Shinto

Previous Post

Brimob Peduli, Anggota Kompi A Pelopor terua Himbau Masyarakat tetap patuhi Prokes

Next Post

Pelaku Pembobol Mini Market di KBB Diringkus Polisi

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Pelaku Pembobol Mini Market di KBB Diringkus Polisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC