Bandung, – Unit KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar, kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan ke sejumlah tempat di kota Bandung, kali ini dilaksanakan penyemprotan di Gereja GPIB Bethel Jl. Wastukencana No.1, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117.
Hal ini menyusul terbitnya panduan tempat ibadah di masa pandemi covid-19, lewat surat edaran menteri agama, di mana tempat ibadah di perbolehkan, dengan ketentuan mematuhi protokol kesehatan.
Panit penugasan Bripka Farid Firmasnyah mengatakan “Untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah, Unit KBR siap melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di area tempat ibadah (Gereja GPIB Bethel) agar mencegah penyebaran covid 19.” Ucapnya.
Kegiatan ini kami laksanakan untuk mencegah penyebaran Omicron ditempat yang dianggap rawan akan penyebaran virus covid 19 , selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah, yang tentunya setiap kegiatan ibadah yang dilaksanakan harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Harapan kami kegiatan ini bisa memberi rasa aman bagi masyarakat yang akan beribadah dan kegiatan masyarakat lainnya dimasa pandemi ini.” tutup Bripka Farid Firmasnyah.
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menegaskan “Jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya” imbuhnya.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.












