MAYBRAT,– Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, M.Si, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2023, Jumat (28/6).
Laporan yang diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat itu diterima oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Suparwadi, di Ruang Tamu VIP Kantor BPK Perwakilan Papua Barat.
Momen ini menandai awal proses audit yang sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan BPK.
Dalam penyerahan tersebut, Ferdinandus Taa mengatakan bahwa laporan ini telah disusun dengan transparan dan detail.
“Laporan ini merupakan cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Penyusunan laporan dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan integritas dan profesionalisme Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam mengelola dana publik.
Menurutnya, BPK akan mendukung dengan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas, bermanfaat, dan solutif.
“Rekomendasi ini akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja. BPK juga berupaya untuk terus menjaga independensi dan objektivitas dalam melaksanakan tugasnya. Hasil audit diharapkan dapat menjadi pedoman perbaikan,” jelasnya.
Dengan penyerahan laporan ini, tutur Ferdinandus Taa, Pemerintah Kabupaten Maybrat menunjukkan keseriusannya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.
“Kedepan diharapkan akan ada perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK sangat penting untuk mencapai tata kelola yang baik. Semoga langkah ini dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Maybrat dan masyarakatnya,” tukasnya. (Abas)