• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tuding ‘Atur’ Keterangan Saksi, Herry Nurhayat Damprat Kadar Slamet

Tuding ‘Atur’ Keterangan Saksi, Herry Nurhayat Damprat Kadar Slamet

cyber by cyber
2020-08-13
in Featured, Hukum
0
Kadar Slamet dan Herry Nurhayat, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi RTH Kota Bandung TA 2012-2013 Rp 69,6 Miliar. (Ist.)

Kadar Slamet dan Herry Nurhayat, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi RTH Kota Bandung TA 2012-2013 Rp 69,6 Miliar. (Ist.)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Sidang lanjutan Kasus Korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun Anggaran (TA) 2012-2013 di Ruang I Kusumah Admadja PN Tipikor Bandung (12/8/2020), diwarnai insiden dua orang terdakwa Herry Nurhayat dan Kadar Slamet.

Bermula dari kesaksian Dodo yang menyebut telah memberikan uang Rp 2,5 miliar untuk terdakwa Herry Nurhayat di Kantor Bagian Aset DPKAD Pemkot Bandung. Uang tersebut merupakan bagian dari keuntungan Rp 9,5 miliar yang diperoleh group makelar bentukan Kadar Slamet dari pengadaan lahan RTH Cisurupan Cibiru TA 2012.

Dodo juga menyebut, tidak lama setelah realisasi pencairan RTH Cisurupan, melihat terdakwa Herry Nurhayat mengambil sejumlah uang di kediaman Kadar Slamet Jalan Cilengkrang Kota Bandung.

Baca juga :  Anton Suratto: Kader Partai Demokrat Jabar Siap Menjalankan Tujuh Intruksi Ketum

Saat memasuki istirahat persidangan sekitar pukul 19.00 WIB, secara tidak disengaja Herry bertemu dengan Kadar Slamet yang saat itu sedang berbincang dengan beberapa wartawan.

Herry pun langsung mengumbar kemarahannya kepada Kadar Slamet yang dinilainya sengaja mengatur keterangan saksi Dodo memfitnah dirinya.

“Jangan fitnah kamu! Jangankan terima uang, melihat muka dia ajah (Dodo-red) belum pernah,” ujar Herry, sambil tangannya menunjuk ke arah wajah Kadar Slamet. 

Kadar yang saat itu langsung berdiri dari tempat duduknya sempat menimpali umpatan Herry. “Kenapa marah ke saya, itu kan keterangan saksi. Pakai nurani saja,” kata Kadar. 

Baca juga :  Dandim Cilacap Ikuti Dialog Publik di Radio Bercahaya FM

Mendengar itu, intonasi suara Herry makin mengeras. “Itu saksi kan saudara kamu, sudah kamu atur. Saya akan proses itu saksi, saya laporkan ke polisi,” timpal Herry.  

Beruntung petugas tahanan dari KPK segera membawa Kadar Slamet ke luar ruangan. Dalam beberapa saat, terlihat emosi Herry masih meninggi meski Kadar Slamet sudah tidak ada dalam ruangan yang sama. 

Saat usai sidang, petugas memisahkan kendaraan yang akan membawa terdakwa Herry Nurhayat, Kadar Slamet dan Tomtom Dabul Qomar, kembali ke Lapas Sukamiskin. Kadar menaiki kendaraan Avanza warna silver,  sedangkan Herry dan Tomtom menaiki kendaraan khusus tahanan berwarna hijau. (Dud)

Previous Post

Bapenda Kota Bandung Kejar Pajak Reklame

Next Post

Ineu: Pandemi Covid-19 Berpengaruh pada Tata Kelola Pemerintahan

BeritaTerkait

Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Next Post

Ineu: Pandemi Covid-19 Berpengaruh pada Tata Kelola Pemerintahan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC