• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Utang Berujung Maut: Cemburu Buta! Pria Bunuh Teman dan Bacok Istrinya

Utang Berujung Maut: Cemburu Buta! Pria Bunuh Teman dan Bacok Istrinya

cyber by cyber
2024-05-03
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Tragedi berdarah menggemparkan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Senin (29/4/2024). Seorang pria, Muhammad Hakim Bin Mansyah (Alm), tega membunuh Calvin, temannya, dan melukai sang istri, Rahmadania Wati, dalam peristiwa KDRT dan pembunuhan.

Tragedi bermula ketika Calvin berkunjung ke rumah Rahmadania pada Senin (29/4/2024) pukul 19.00 WITA untuk menagih utang. Awalnya, mereka bertiga – Calvin, Rahmadania, dan Muhammad Hakim – terlibat dalam perbincangan santai.

Namun, obrolan mereka berubah panas ketika Calvin menanyakan perihal utang kepada Rahmadania. Hal ini memicu kemarahan Muhammad Hakim yang kemudian menegur Calvin untuk tidak membahas masalah hutang. Calvin pun meminta maaf.

Kemarahan Muhammad Hakim belum mereda. Melihat Calvin yang diduga ‘bermain mata’ dengan Rahmadania, Hakim langsung tersulut emosi dan mengambil pisau dari kamarnya. Tanpa ampun, ia menusukkan pisau tersebut sebanyak satu kali ke tubuh Calvin.

Baca juga :  CPDOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara Disetujui

Korban yang terluka parah berusaha melarikan diri keluar rumah. Namun, Hakim tak henti mengejar. Setelah berlari sejauh 200 meter, Calvin terjatuh. Kesempatan ini dimanfaatkan Hakim untuk kembali menusuk dada dan punggung Calvin, serta menggorok lehernya.

Kekejaman Hakim belum berakhir di situ. Ia kembali ke rumah untuk mengambil parang dengan niat menghabisi Calvin yang sudah tak berdaya. Namun, usahanya dihalangi oleh Rahmadania, sang istri, yang memohon agar dia menghentikan perbuatannya.

Dilanda amarah buta, Hakim justru membacok Rahmadania sebanyak 3 hingga 4 kali. Akibatnya, Rahmadania mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan. Setelah kejadian itu, Hakim melarikan diri.

Baca juga :  Akur, Ojol dan Opang di Sumedang Deklarasi Damai Jelang Pileg dan Pilpres

Upaya pengejaran yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu di Pimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K, M.H., M.Si. membuahkan hasil. Pada Senin (29/4/2024), Hakim berhasil ditangkap.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam proses penangkapan Muhammad Hakim, pelaku pembunuhan Calvin dan KDRT terhadap Rahmadania Wati. Barang bukti tersebut meliputi baju kaos hitam milik Calvin, celana pendek milik korban, parang, baju tidur dan celana panjang milik Rahmadania, serta celana dalam dan BH wanita.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Muhammad Hakim akan dijerat dengan pasal berlapis atas tindakan KDRT dan pembunuhan yang dilakukannya. (Ag)

Tags: bacokCemburu ButaKDRTpembunuhanPolres Tanah BumbuReskrim Polsek Satui
Previous Post

Golkar Raih Suara Terbanyak di Sumedang, Begini Kata Asep Kurnia

Next Post

Lansia Akan Terima Rp250 Ribu per Bulan, Pemkab Maybrat Luncurkan Program PAITUA

BeritaTerkait

Featured

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29
Featured

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29
Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Next Post
Lansia Akan Terima Rp100 Ribu per Bulan, Pemkab Maybrat Luncurkan Program PAITUA

Lansia Akan Terima Rp250 Ribu per Bulan, Pemkab Maybrat Luncurkan Program PAITUA

No Result
View All Result

Berita Terkini

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC