• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Viral Video Mesum, Kapolres Sumedang: Jangan Disebar Karena Bisa Dipidana

Viral Video Mesum, Kapolres Sumedang: Jangan Disebar Karena Bisa Dipidana

cyber by cyber
2019-09-10
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Setelah beberapa pekan kemarin Kabupaten Garut dihebohkan dengan beredarnya video mesum, kini peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Sumedang.

Ada dua versi video mesum yang beredar, pertama berdurasi 39 detik, dan yang kedua selama 3 menit 10 detik.

Dengan adanya kasus peredaran video mesum yang diduga dilakukan dua pasangan bukan mukhrim ini, aparat Polres Sumedang segera bergerak dan memburu pelaku penyebar video tak senonoh tersebut.

“Satreskrim Polres Sumedang telah mengantongi identitas pelaku pasangan asusila yang telah beredar di masyarakat. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Sumedang,” jelas Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Selasa (10/9/2019).

Baca juga :  Santri dan Anak Yatim Darul Azhar Unjuk Kemampuan Dihadapan Bupati Tanah Bumbu

Lebih jauh Hartoyo menyebutkan, pemeran laki-laki dalam video tersebut berinisial A. Sedangkan sang perempuan ialah Y.

“Keduanya dipastikan warga Kabupaten Sumedang,” ucap dia.
buy doxycycline online http://www.suncoastseminars.com/assets/png/doxycycline.html no prescription

Jangan Disebar

Atas kejadian ini, orang nomor satu di Kepolisian Sumedang itu meminta semua pihak, termasuk masyarakat agar tidak turut menyebarkan video tersebut karena pelaku penyebarnya dapat dijerat pidana.

“Saya imbau siapapun agar tidak menyebarkan video tersebut karena bisa dipidana. Saat ini pun kami tengah memburu pelaku penyebar video ini dan proses penyidikan tengah dilakukan,” pungkasnya. (Abas)

Baca juga :  Tim Siaga SAR Brimob Jabar Cek Tebing Rawan Longsor
Previous Post

Di Bulan Muharam, Majelis Shalawat Gelar Peringatan Asyuro

Next Post

Tidak Terbelit Kasus, bjb Ingin Perangi Rentenir Online

BeritaTerkait

Featured

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Featured

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20
Featured

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Featured

Ponpes Al Kasyaf Luncurkan Program Perdana Keterlibatan UMKM pada MBG

2025-05-19
Featured

Setelah 2 Pekan, Sekda Sumedang Evaluasi Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

2025-05-19
Featured

Bupati Sumedang Berharap Petapa Raja Jadi Model Pemberdayaan Buruh Tani

2025-05-19
Next Post

Tidak Terbelit Kasus, bjb Ingin Perangi Rentenir Online

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20

Radio Swara Bersujud Meraih Juara Pertama Kategori Dokumenter Feature dalam Ajang Bergengsi ASR 2025

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC